Penyerahan Perahu ke Nelayan Telah Sesuai Juklak

0

Mataram (Suara NTB) – Pengadaan perahu di Kota Mataram tengah diusut oleh aparat kepolisian.Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram mengklaim penyerahan bantuan ke koperasi nelayan berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Pengadaan perahu dan kelengkapannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020. Anggarannya mencapai Rp2,4 miliar. Tender dimenangkan oleh rekanan asal Surabaya dengan nilai kontrak Rp1,64 miliar lebih.

Kepala DKP Kota Mataram,Hj.Baiq Sujihartini mengakuitelah diklarifikasi oleh penyidik Polresta Mataram terkait pengadaan perahu dan alat kelengkapannya pekan kemarin. Materi pemeriksaannya seputar mekanisme penyaluran bantuan ke koperasi nelayan dan tidak langsung ke kelompok.Tetapi sesuai juklak dan juknis dari KKP bantuan diserahkan ke koperasi dan selanjutnya koperasi membagikan ke anggota nelayan.“Sebenarnya permasalahannya tidak ada,karena kita berikan bantuan itu ke koperasi langsung sesuai juklak – juknis,”kata Sujihartini.

Penyerahan bantuan dilengkapi berita acara serah terima (BAST) dari dinas ke koperasi.  Koperasi Langit Biru teralamat di Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan juga memiliki BAST saat penyerahan ke kelompok.

Sujihartini menyebutkan,anggaran Rp1,64 miliar untuk pengadaan 13 perahu beserta kelengkapannya seperti mesin,alat tangkap,cold boxdan lainnya. “Saya jawab begitu karena memang juklak – juknisnya mengatur begitu,”pungkasnya.

Selain memanggil dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), penyidik juga telah mengklarifikasi pejabat pembuat komitmen (PPK). Materipertanyaannya hampir sama terkait prosedur penyaluran bantuan.

Dia menegaskan,bantuan diberikan ke nelayan masih ada atau tidak diperjualbelikan.Pihaknya telah menekankan ke koperasi, agar bantuan perahu beserta alat kelengkapannya dimanfaatkan guna meningkatkan perekonomian keluarga. “Ndak ada sampai di jual atau dipindah tangankan,”demikian kata dia. (cem)