spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATBawaslu KSB Ungkap Potensi Kerawanan di TPS DPTb Tambang

Bawaslu KSB Ungkap Potensi Kerawanan di TPS DPTb Tambang

Taliwang (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan adanya potensi kerawanan yang dapat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan untuk mengakomodir Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) karyawan tambang Batu Hijau.

“Kami sudah membaca kemungkinan bentuk kerawanannya. Dan itu perlu menjadi atensi khusus KPU agar tidak benar-benar terjadi saat hari pencoblosan nanti,” cetus Ketua Bawaslu KSB, Khairuddin, Rabu 31 Januari 2024.

Adapun potensi kerawanan yang kemungkinan dapat terjadi di TPS dengan keberadaan DPTb tambang itu menurut Bawaslu KSB, pada sisi pengaturan jadwal memilih. Menurut Khairuddin, KPU harus menekankan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengawal TPS agar dalam memberi kesempatan mencoblos pada para pemilih disesuaikan dengan waktunya.

Di mana prioritas harus mendahulukan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemudian DPTb baru terakhir Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Petugas TPS harus tahu, pertama mendahulukan pemilih yang ada dalam DPT baru selanjutnya DPTb, baru terakhir DPK,” ujar Khairuddin.

Ia menyatakan, petugas TPS harus jeli mendata setiap pemilih yang datang untuk mencoblos. Jangan sampai masih pada jadwal jam-jam prioritas pemilih DPT turut memberi ruang pada pemilih DPTb. Jika hal itu terjadi dapat membuka peluang terjadinya kekurangan surat suara, mengingat jumlah DPTb tambang yang didistribusikan ke beberapa TPS ada yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

“Jadwal pemilih DPTb itu kan dimulai jam 11 sampai 12 siang. Jadi walau mereka sudah datang ke TPS jangan dipersilakan dulu. Tunggu saja waktunya sampai jam 11 siang. Jangan sampai diakomodir dahulu dan akhirnya ternyata ada pemilih DPT yang datang belakangan tidak kebagian surat suara. Kan bisa menimbulkan protes dan jadi masalah itu,” sebut Heru sapaan akrab Khairuddin.

Menanggapi kekhawatiran Bawaslu itu, ketua KPU KSB, Denny Saputra menjelaskan, dalam proses pencoblosan di TPS, pemilih yang terdata dalam DPT menjadi prioritas. Sehingga pihaknya melalui petugas TPS akan memastikan pemilih dalam DPT didahulukan untuk mencoblos. “Pastilah. Kami sudah sampaikan ke KPPS mana pemilih yang harus didahulukan memilih,” katanya.

Diakui Denny, memang terdapat aturan mengenai jam-jam pemilih DPTb dan DPK untuk diberi kesempatan untuk mencoblos di TPS. Namun kata dia, penerapannya dapat dilakukan secara situasional. “Misalnya baru jam 10 dan petugas TPS melihat pemilih DPT sudah habis atau tinggal beberapa orang, ya bisa kemudian memberikan kesempatan pemilih DPTb. Jadi tidak perlu saklek juga. Yang penting kita berupaya mengakomodir semua pemilih selama masih ada surat suara yang tersedia,” imbuhnya. (bug)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO