Mataram (Suara NTB) – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB Sidi Purnomo dan jajaran bersilaturahmi pada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (31/1). Hadir juga Pj Sekda NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si , Pelaksana Harian Inspektur Provinsi NTB, Muhariyadi Kurniawan,.S.Sos., M.E., dan pejabat lainnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB Sidi Purnomo, menjelaskan, jika agenda bertemu dengan kepala daerah merupakan kegiatan rutin pihaknya setiap semester. ‘’Jadi kami menyampaikan hasil pengawasan kami pada Pj Gubernur, selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Jadi semester 1 kemarin, kami juga menyampaikan hasil pengawasan semester 1, sekarang kami menyampaikan hasil pengawasan semester 2 tahun 2023,’’ ujarnya.
Dalam laporan hasil pengawasan ini, ujarnya, ada beberapa poin penting yang disampaikan. Misalnya terkait dengan infrastruktur dan kepariwisataan. Termasuk akselerasi pengembangan kawasan industri di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
‘’Ini PT. AMNT dan PT. Amin sudah mau menyelesaikan pembangunan smelter. Dan ketika itu sudah operasi, barangkali ada produk-produk turunannya. Nah pengembangan kawasan ini mungkin yang belum ada. Atau belum siap siapa yang menjadi operator kawasan maupun badan hukum pengelola kawasan. Tadi PJ Gubernur sudah menyampaikan akan dirapatkan secara tripartit, Dinas Perindustrian, Pemerintah KSB dan PT. Amin,” tambahnya.
Pihaknya juga menyampaikan hasil evaluasi terkait kemiskinan dan stunting agar memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang belum optimal digunakan. Terutama penerima manfaat alokasi program kegiatan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menggunakan data ini dalam mengatasi masalah kemiskinan yang ada di daerah ini, karena banyak data yang dipergunakan sering salah.
‘’Ada belum dimanfaatkan saja. Seperti BLT DD, andai ada kebijakan dari desa kenapa kemudian si A yang dapat. Tapi kenapa data P3KE ini, barangkali di desa belum sampai. Kami melihat distribusi data ini belum sampai ke desa. Memang sekarang sedang verifikasi, baik di kabupaten atau desa untuk P3KE,” jelasnya.
Diakuinya, data P3KE ini baru diterapkan di daerah. Sehingga ketika melakukan audit si A masuk data P3KE atau tidak dapat bantuan atau tidak. Ketika kemudian ada data P3KE yang tidak dapat bantuan, pihaknya memberikan atensi.
“Kami lebih pada pemanfaatan database data ini, kemudian yang kami atensi. Mengenai data, kami tidak sampai sana, tapi lebih banyak diawasi mengenai tata kelola. Berapa persen yang tepat sasaran, berapa persen yang tidak masuk dalam data P3KE,” tambahnya.
Pada bagian lain, pihaknya juga melakukan pengawasan pada Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dalam melakukan pengawasan ini, pihaknya berpedoman pada Inpres tahun 2022. “Kami memberikan atensi kepada pemerintah daerah dapat mengimplementasikan sekaligus membuat suatu kebijakan untuk peningkatan produk dalam negeri. Termasuk jalan dan jembatan diharapkan punya prioritas untuk pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan. Tapi kemarin 2023 dan 2024 ada Inpres terkait jalan daerah cukup membantu bagi pemerintah untuk peningkatan kemantapan jalan daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur NTB. H. Lalu Gita Ariadi, mengungkapkan, catatan penting pada laporan semester dua 2023 yang dilakukan BPKP ini akan menjadi panduan perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan di awal tahun ini.
Menurutnya, secara umum catatan penting dalam hasil pengawasan dan evaluasi BPKP terkait dengan tata kelola pemerintahan. Laporan yang terdiri dari lima kluster yakni tentang infrastruktur, pariwisata, kualitas hidup, kemandirian daerah dan fiskal.
Pj. Gubernur meminta jajaran Pemprov melakukan progres perbaikan signifikan, agar laporan mendatang di tahun 2024 mengalami perubahan.
Hal senada disampaikan Pj Sekda NTB Ibnu Salim, jika pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pengawasan dan masukan yang diberikan BPKP. Dalam waktu dekat ini, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan akan melakukan pembahasan dan menindaklanjutinya. (ham)