Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jumlah formasi yang diusulkan disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun dengan jumlah sebanyak 259 formasi.
Kebijakan ini diambil karena belum ada kepastian soal kebijakan pembiayaan gaji PPPK yang nanti direkrut. Sebab kalau jumlah PPPK yang direkrut lebih dari itu, akan membebani keuangan daerah. Sementara ada ketentuan pusat, bahwa tahun 2027 belanja pegawai harus 30 persen, sedangkan saat masih pada angka 40 persen lebih. Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi yang juga anggota TAPD mengatakan pembahasan soal usulan hari ini (kemarin) difinalkan.
Namun demikian pihak Pemkab dalam usulan rekrutmen PPPK ini mengambil yang skala prioritas mengacu kemampuan anggaran. “Yang Kita usulkan sesuai dengan jumlah yang pensiun sebanyak 259 formasi,” terangnya, kemarin. Kalaupun nanti ada rencana rekrutmen maksimal pada angka 300 formasi itu, agak berat karena nantinya menyebabkan keuangan daerah kolaps.
Apalagi mengacu ketentuan belanja pegawai tidak oleh lebih dari 30 persen sampai tahun 2027. “Sehingga kita lakukan strategi dengan usulan rekrutmen zero growth,” ujarnya. Kalaupun nanti ada perubahan, PMK soal pembiayaan gaji dibayar APBN, nanti bisa disesuaikan kembali usulannya.
Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan usulan formasi sementara sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun atau sistem zero growth.
“Jumlahnya 259 formasi, itu akan Kita akan usulkan,” kata Jamaludin, kemarin. Dijelaskan, zero growth ini jumlah pegawai yang tiap tahun pensiun dipekrirakan berjumlah 259. Usulan formasi ini akan mengakomodir untuk jabatan-jabatan yang golongannya dipersamakan dengan golongan I dan II di CPNS. Ini nantinya diakomodir beberapa jabatan non ASN, THK2 dan kualifikasi pendidikan SD dan SMP yang selama ini belum pernah ada kesempatan masuk berkompetisi.
Terkait itu, sudah ada aturan Kemenpan RB tentang nomenklatur jabatan pelaksana yang baru, ada dimungkinkan untuk itu sehingga jabatan pelaksana dapat diduduki oleh PPPK. Lebih lanjut dikatakan, sejauh ini belum ada kepastian dari pusat soal sumber pembiayaan gajinya, sehingga untuk sementara ini fokusnya di Zero growth artinya yang jumlah pensiun berjumlah 259. Pihaknya juga mengusulkan perpanjangan pengusulan formasi ini Usulan Perpanjangan ini tidak saja dari Lobar, namun dari daerah lain di Indonesia.
“Usulan perpanjangan ini dilakukan mengingat belum pastinya pembiayaan gaji dari pusat,”ujarnya. (her)