spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHPengelolaan Aset Daerah di Kawasan The Mandalika Pemkab Loteng Buat Kesepahaman dengan...

Pengelolaan Aset Daerah di Kawasan The Mandalika Pemkab Loteng Buat Kesepahaman dengan ITDC

Praya (Suara NTB) – Pemkab Lombok Tengah (Loteng) siap menyerahkan pengelolaan aset daerah yang ada di dalam kawasan The Mandalika kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika. 

Sebagai langkah awal, Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani antara kedua belah pihak. Antara Bupati Loteng, H.L. Pathul Bahri, S.IP.M.Ap dengan Direktur Utama ITDC Ari Respati, bertempat di gedung Deluxe Sirkuit Internasional Mandalika, Rabu 31 Januri 2024.

Turut hadir pada penandatanganan MoU tersebut, Sekda Loteng, H.L. Firman Wijaya, S.T.M.T., bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng, Taufikurrahman PN serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarta) Drs. H. Supardan. Sementara dari pihak ITDC, hadir Direktur Operasional ITDC, Troy Reza Warokka, General Manager The Mandalika Molin Dowarno, beserta jajaran pejabat Mandalika Grand Prix Association (MGPA). 

Kepada Suara NTB, Kepala BKAD Loteng, Taufikurrahman mengatakan, ada dua hal yang ditandatangani. Pertama, MoU terkait pengelola aset daerah di kawasan The Mandalika, khususnya berupa lahan. Kemudian Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan aset daerah berupa unit peralatan dan petugas pemadam kebakaran. 

“Khusus untuk pengelolaan aset daerah berupa tanah, itu baru tahap MoU atau kesepahaman bersama. Dalam arti, Pemkab Loteng dengan ITDC sudah ada kesepahaman terkait pola pengelolaan aset daerah yang ada di kawasan The Mandalika tersebut,” jelasnya. 

Lebih lanjut Taufikurrahman mengatakan MoU tersebut sebagai payung hukum dalam pengelolaan aset daerah ke depannya. Di mana teknis pengelolaan aset daerah tersebut akan dituangkan dalam PKS yang segera disusun. “MoU ini baru tahap awal. Setelah ini ada tahap selanjutnya,”terang mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini. 

Dikatakannya, Pemkab Loteng memiliki aset berupa tanah di dalam kawasan The Mandalika sekitar 9 hektar. Kebanyakan berupa jalan kabupaten. Nantinya, aset-aset tersebut akan diserahkan pengelolaan ke ITDC dengan beberapa skema. 

Salah satunya skema sewa. Jadi pemerintah daerah akan menyewakan lahan tersebut ke ITDC, untuk kemudian dimanfaatkan oleh ITDC. Tapi tidak seluruhnya sekaligus. Tetapi bertahap sesuai kebutuhan dan rencana pengembangan yang dilakukan oleh ITDC. “Untuk tahap awal ini, ada sekitar 14 are lahan Pemkab Loteng yang akan disewakan ke ITDC,” sebutnya. 

Berapa besaran sewa yang akan dikenakan ke ITDC? Arman – sapaan akrab Kepala BKAD Loteng ini, mengaku belum sampai ke arah itu. Setelah MoU ditandatangani, barulah akan mulai disusun  draf PKS-nya dan, diharapkan bisa selesai bulan Februari mendatang. 

“Dalam penyusunan besaran sewa asset tersebut, nantinya kita akan dibantu pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Supaya sesuai dengan regulasi yang berlaku,”pungkasnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO