Mataram (Suara NTB)- Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mendorong perusahaan penjaminan kredit daerah, PT. Jamkrida NTB Bersaing untuk konversi ke syariah penuh. Bahkan,Pj Gubernur memberikan deadline (tenggat waktu) kepada Direksi Jamkrida NTB untuk melaksanakan konversi pada bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 atau dimulai awal Maret 2024.
Kepada Direksi Jamkrida NTB, Pj. Gubernur mendorong agar konversi ke syariah dilaksanakan pada awal Ramadhan. Hal ini ditegaskan Lalu Gita saat Direksi Jamkrida NTB Bersaing dipimpin langsung Direktur Utama, Lalu Taufik Mulyajati melakukan audiensi di ruang kerja Pj Gubernur, Rabu (31/1) kemarin. Pj. Gubernur NTB didampingi juga oleh Asisten II Setda NTB, H. Fathul Gani.
Pj. Gubernur sekaligus meminta kepada Asisten II Setda NTB untuk mengawal seluruh proses konversi Jamkrida NTB Bersaing agar proses hijrahnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang keuangan ini bisa dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang diberikan. “Kita ambil berkah, supaya Ramadhan ini Jamkrida NTB sudah bisa konversi,” ujarnya.
Pj. Gubernur juga meminta kepada direksi untuk terus melaksanakan tata kelola perusahaan yang semakin sehat agar outputnya semakin maksimal. Bila input sudah dilaksanakan dengan baik, hasilnya diyakini lebih optimal.
‘’Pemprov NTB akan terus mendukung. Dan Pemprov NTB akan terus mendukung konversi penuh ke syariah. Termasuk penyertaan aset aset daerah sebagai penambahan modal supaya modal Jamkrida NTB bisa terpenuhi minimal Rp50 miliar,’’ imbuhnya.
Pj. Gubernur juga mendorong agar Jamkrida NTB tetap menjadi BUMD contoh. Sebelumnya, dalam kesempatan audiensi ini, Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Bersaing, Lalu. Taufik Mulyajati menyempaikan capaian dan perkembangan Jamkrida NTB.
Beberapa hal yang dilaporkan diantaranya, Jamkirda NTB Bersaing berhasil membukukan laba selama tahun 2023 sebesar Rp2,6 miliar. Nilai laba ini mengalami kenaikan dari laba tahun sebelumnya sebesar Rp2,2 miliar. Dengan laba sebesar ini, Jamkrida NTB untuk tahun buku 2023 dapat menyetorkan dividen sebesar Rp1,584 miliar.
Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Bersaing, Lalu Taufik Mulyajati di Mataram, Rabu (17/1) kemarin menyampaikan, dari nilai dividen ini, kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) yaitu Pemprov NTB, dividen yang bisa disetorkan sebesar Rp1,3 miliar.
Saat ini Jamkrida NTB mengelola modal sebesar Rp32,8 miliar. Dihitung dengan ekuitasnya, total modal menjadi Rp38 miliar. Tahun ini direncanakan Jamkrida NTB Bersaing akan melakukan konversi dari konvensional ke syariah penuh. Tinggal memenuhi modal inti menjadi Rp50 miliar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), konversi dapat dilaksanakan seratus persen.
“Proses konversi sudah berjalan 95 persen. Tinggal melaksanakan fit and proper test Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), konversi sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Untuk kekurangan modal inti sebagai syarat konversi ke syariah, Lalu Taufik menegaskan, pemerintah Provinsi NTB sebagai pemegang saham pengendali sudah memberikan lampu hijau untuk menyertakan asset tanah dan bangunan (inbrank) kantor yang saat ini ditempati di Jalan Catur Warga.
Jika dihitung nilai asset tanah dan bangunan ini sebesar Rp15 miliar, maka Jamkrida NTB dapat memenuni modal inti sebagaimana yang ditentukan oleh OJK. Jika konversi ke syariah ini sukses, maka Jamkrida NTB akan semakin leluasa melakukan kerjasama penjaminan kredit.
Jika konversi syariah dilaksanakan, ekspansi bisnis Jamkrida NTB makin luas. Jamkrida NTB juga bisa memberikan kontribusi yang lebih besar kepada daerah.(bul)