SAAT ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB sedang turun ke Pemkab Lombok Barat (Lobar) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dalam setiap kali audit LKPD, selalu ada temuan berulang, sehingga pihak Inspektorat Lobar mengusulkan agar rekomendasi BPK nantinya menyentuh akar masalah.
Inspektur Lobar Hademan yang dikonfirmasi Suara NTB akhir pekan kemarin, membenarkan kalau BPK sedang turun audit LKPD Pemkab Lobar. “Ya benar saat ini ada tim BPK dalam rangkaian kegiatan audit LKPD tahun 2023 di Pemda Lombok Barat,” terangnya.
Audit BPK ini dilaksanakan selama 30 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 29 Januari 2024 yang dimulai dengan acara entry meeting.
Ditanya soal mengapa selalu ada temuan dalan setiap pemeriksaan BPK, diakuinya, kalau dalam setiap audit selalu ada temuan, seperti pada tahun 2023 dilakukan dua kali pemeriksaan, maka dua kali juga diperoleh temuan.
Karena itu pada waktu pertemuan awal pada 29 Januari 2024, ia menyampaikan harapan ke BPK, agar ada rekomendasi yang membuat tidak terjadi temuan yang sejenis. “Dengan usul agar rekomendasi (BPK) menyentuh kepada akar masalah,” jelasnya.
Hal ini sudah dijawab oleh tim BPK, dengan menyampaikan akan melakukan penelitian terhadap akar atau penyebab terjadi masalah. Oleh karena itu pihaknya bersama segenap OPD sudah siap memberikan data dan informasi agar dapat dilihat secara jernih permasalahan yang ada agar menghasilkan hasil audit yang benar-benar independen, sehingga mampu memberikan suatu solusi ke depan.
Menurutnya, rekomendasi BPK ini memang sangat dibutuhkan oleh manajemen pemerintahan daerah, untuk mengetahui sejauh mana ketepatan dan kepatuhan dalam pengelola keuangan daerah. Di samping itu rekomendasi yang nantinya akan diterbitkan di dalam LHP adalah sebagai panduan dalam rangka perbaikan dan juga pelaksanaan tugas ke depan.
“Oleh karena itulah kita sangat berharap mudah-mudah rekomendasi yang akan diterbitkan akan menyentuh akar masalah sehingga akan menghindari temuan yang berulang,”tegasnya.
Pihaknya sangat berharap para Kepala OPD harus transparan kepada para auditor menyiapkan data dan dokumen, agar menjadi suatu keyakinan bahwa temuan dan rekomendasi yang dihasilkan diperoleh dari keterbukaan independensi.(her)