spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMHabiskan Anggaran Miliaran untuk Renovasi Pendopo  Wakil Walikota Diduga Jarang Ditempati

Habiskan Anggaran Miliaran untuk Renovasi Pendopo  Wakil Walikota Diduga Jarang Ditempati

Mataram (Suara NTB) – Rumah dinas Wakil Walikota Mataram di Jalan Margapati, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram diduga jarang ditempati. Padahal, Pemerintah Kota Mataram telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah untuk memperbaiki pendopo tersebut.

Rumah dinas Wawali Mataram itu, persis berada di belakang Kodim 1606 Mataram atau samping Pendopo Gubernur NTB. Bangunan ini sempat mangkrak alias tidak pernah digunakan sepanjang H. Mohan Roliskana menjabat sebagai Wakil Walikota Mataram selama dua periode atau sejak dilantik pada tahun 2011 lalu.

Bagian Umum Setda Kota Mataram kemudian mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta di tahun 2017 untuk perbaiki rumah jabatan wakil walikota tersebut. Selanjutnya, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2019 dialokasikan untuk memperbaiki seluruh bangunan serta melengkapi fasilitas lainnya seperti meubel dan pernak-pernik lainnya. Anggaran dihabiskan sekitar Rp850 juta

Pendopo Margapati, sebutan rumah dinas wakil walikota terdiri dari tiga bangunan. Bangunan tengah adalah rumah dinas. Bangunan di sisi kanan adalah ruangan rapat dan menerima tamu. Dan, bangunan disisi kiri dimanfaatkan untuk aktivitas lainnya.

Informasi dihimpun Suara NTB, Pendopo Margapati sesekali digunakan untuk rapat tim pengendali inflasi daerah (TPID), menerima kunjungan atau tamu serta lain sebagainya. Sementara, aktivitas sehari-hari lebih banyak memanfaatkan kediaman pribadi di Jalan Sultan Salahuddin, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela.

Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman mengaku, rumah dinasnya tersebut tetap digunakan untuk berkegiatan dan sesekali menginap di sana. “Dipakai untuk berkegiatan dan nginepnya sekali dua,” jawab Wawali singkat.

Wawali enggan berkomentar lebih jauh terkait pemanfaatan rumah dinas tersebut. Menurutnya, pendopo itu adalah rumah rakyat dan dibiarkan rakyat yang menempati. “Nanti biarkan rakyat yang menempati,” timpalnya. (cem)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO