Mataram (suarantb.com) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan secara resmi membuka kegiatan peningkatan pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik, Kamis 15 februari 2024 .
Bertempat di Hotel Golden Palace, Mataram, kegiatan dihadiri oleh seluruh Sekretariat Daerah dan DPRD sepulau Lombok. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah atau penjabaran lebih lanjut peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Prolegda sangat penting untuk menyusun produk hukum daerah untuk menatap wajah daerahnya terhadap rencana pembangunan kedepannya.” tuturnya. Lebih lanjut, Parlindungan menjelaskan penyusunan program legislasi daerah merupakan tahapan yang tidak dapat diabaikan.
“Kelemahan dalam aspek perencanaan merupakan salah satu faktor kegagalan kedayagunaan dan kedayaberlakuan suatu peraturan daerah. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami harapkan kepada seluruh peserta untuk terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam penyusunan prolegda dan atau naskah akademik sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdayaguna.” tutupnya.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menjelaskan bahwa Prolegnas harus lebih difokuskan untuk mampu menghadapi persoalan bangsa dan negara. Terlebih penting kebutuhan rakyat Indonesia. (r/*)