PEMERINTAH Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali akan melakukan evaluasi pada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., 20 Maret mendatang. Evaluasi kembali dilakukan setelah sebelumnya dievaluasi tanggal 20 Desember 2023 lalu. Terkait materi evaluasi terhadap Pj Gubernur NTB ini, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., menegaskan kesiapan pihaknya dalam mempersiapkan materi evaluasi yang akan dilakukan nanti. ‘’Jika kita perkirakan sudah clear. Nah, pada tanggal 7 Maret 2024 kita memohon pada Itjen Kemendagri untuk kita diasistensi melalui zoom supaya sempurna,’’ ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Kamis 29 Februari 2024.
Menurutnya, asistensi yang akan dilakukan dari Itjen Kemendagri ini mengenai substansi bahan evaluasi, seperti kondisi sekarang, bagaimana langkah berikutnya terkait dengan 106 indikator yang harus dijawab Pj Gubernur saat evaluasi. ‘’Kemudian lebih di-stressing lagi terhadap 10 unsur kunci. Sepuluh unsur kunci ini, satu, inflasi, dua stunting, tiga program unggulan. Ke empat perizinan, lima masalah investasi, enam masalah BUMD. Tujuh, keuangan, delapan kemiskinan, sembilan masalah kesehatan. Ini yang di-stressing. Tapi kalau bertanya, ya 106 indikator yang akan diperdalam tim evaluator,’’ terangnya. Disinggung mengenai perbedaan evaluasi antara evaluasi pertama dan kedua, ungkapnya, hanya pada masalah perkembangan sejauhmana pelaksanaan kegiatan, program pada triwulan pertama. Namun, pada evaluasi pertama tersebut tim evaluator memberikan saran pada Pj Gubernur dan jajarannya untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit.
Tidak hanya itu, ungkapnya, tim evaluator memberikan saran agar memperbaiki format penanganan stunting di daerah. Perbaikan format ini untuk memperjelas berapa jumlah anak penderita stunting yang harus ditangani. ‘’Itu format-format yang diberikan oleh Kemendagri. Itu yang kita isi sekarang. Berapa jumlah bayi? Berapa yang stunting? Berapa yang ditangani kemudian berapa yang sembuh? Supaya lebih jelas,’’ tegasnya. Sementara masalah politik adalah mendorong pemerintah daerah agar ASN netral menjelang pemilihan umum. Dalam hal ini, pihaknya akan melaporkan jika pemerintah daerah sudah melakukan apa yang diperinthkan oleh Pemerintah Pusat. Seperti melakukan apel netralitas ASN, kemudian memasang baliho, termasuk melakukan pembinaan pada ASN di lingkup Pemprov NTB.
‘’Kemudian dalam rangka mengantisipasi Pemilu kemarin, kita sudah rapat koordinasi dengan Forkopimda, rapat koordinasi dengan Bupati/Walikota se NTB, unsur tokoh agama dan masyarakat,’’ ujarnya, seraya menambahkan, masalah penanganan kenaikan bahan pokok juga menjadi perhatian untuk diselesaikan. (ham)