Taliwang (Suara NTB) – Draf Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum penyelenggaraan program beasiswa kedokteran kerja sama pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Universitas Mataram (Unram) masih dikoreksi.
“Drafnya ada di meja saya. Saya belum baca detailnya seperti apa,” kata Sekretaris Daerah KSB, H. Amar Nurmansyah.
Menurut Sekda, draf Perbup itu terlebih dahulu akan ia koreksi. Ini untuk memastikan seluruh item yang diatur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan sampai ada yang melanggar aturan. Kita harus benar-benar klirkan dulu supaya kerja sama itu tidak bermasalah di kemudian hari,” papar Sekda.
Penyusunan aturan kerja sama kedokteran Unram itu sebelumnya dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) KSB. Dimana BRIDA mengajak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untul terlibat, diantaranya Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala BRIDA KSB, Agus mengatakan, aturan kerja sama program beasiswa kedokteran Unram itu akan dibuat dalam bentuk Perbup. Dimana di dalamnya aka mengatur segala ketentuan terkait kerja sama tersebut. Mulai dari syarat siswa calon penerima beasiswa hingga ketentuan pembiayaannya. “Jadi semuanya akan dimuat dalam Perbup itu,” katanya beberapa waktu lalu.
Khusus untuk syarat siswa penerima beasiswa sendiri, Agus menyebutkan, Pemda KSB dalam hal ini hanya sebatas mengatur calon yang berhak mengikuti seleksi. Sementara untuk seleksi para calon secara akademis menjadi kewenangan Fakultas Kedokteran (FK) Unram. “Untuk memilih yang berhak mengisi kuota yang disediakan program beasiswa itu sepenuhnya oleh FK Unram. Kita hanya mengatur siswa yang berhak ikut seleksinya saja,” cetusnya.
Sebagai informasi, progran beasiswa kedokteran kerja sama Pemda KSB dengan Unram itu akan dimulai pada tahun akademik 2024/2025 ini. Pihak Unram sendiri telah memberikan kuota sebanyak 20 mahasiswa asal KSB yang dapat mengikutinya. Meski demikian, Pemda KSB berharap dapat diberikan kuota lebih dari itu untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter di daerah.
Bupati KSB, H. W. Musyafirin sebelumnya saat penandatangan MoU dan PKS mengenai kerja sama tersebut. Menyampaikan, bahwa kerja sama dengan Unram dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan itu dapat terus diperluas. Tidak saja kemudian untuk mencetak tenaga dokter, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas dokter-dokter yang telah dimiliki KSB selama ini. (bug)