Mataram (Suara NTB) – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi NTB dalam penanganan lanjutan kasus dugaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOP) vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dinas Peternakan Kesehatan Hewan (DPKH) tahun 2022-2023.
“Jadi, untuk sementara ini kami masih perkuat alat bukti dari keterangan 30 orang saksi sekaligus melakukan ekspose ke Kejati dalam mendalami indikasi perbuatan pidananya” kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram, kepada Suara NTB, kemarin. Setelah di pelajari dan telaah dari keterangan para saksi baru akan dilakukan ekspose untuk menentukan arah penanganan lanjutan atas kasus itu.
Jika hasil ekspose itu diyakini adanya perbuatan melawan hukum baru akan ditindak lanjuti ke tahap penyidikan. “Kasusnya masih tahap penyelidikan, sehingga kita masih mempelajari adanya indikasi perbuatan melawan hukum di kasus tersebut,” ucapnya. Zanuar pun meyakinkan, dalam penanganan terhadap kasus itu, pihaknya belum melakukan permintaan audit ke tim auditor. Pihaknya pun belum menyimpulkan auditor mana yang akan digandeng untuk menghitung kerugian keuangan negara.
“Kita masih belum ke sana bang (permintaan audit), karena kita fokus kumpulkan alat buktinya dulu dengan pemeriksaan para saksi,” sebutnya.
Dia pun meyakinkan, 30 orang saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan tersebut tetap akan kembali diperiksa di tahap penyidikan. Hanya saja untuk sementara ini, pihaknya masih fokus untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
“Belum penyidikan mas, masih penyelidikan dan kita saat ini masih fokus perkuat alat buktinya dulu,” tambahnya. Sebagai informasi yang dihimpun Suara NTB, penggunaan anggaran BOP yang dialokasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp25.000 untuk satu kali vaksin per dosisnya. Dalam pelaksanaan diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang ditentukan Pemerintah Pusat yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Di tahun 2022-2023 diketahui ada lima kali kegiatan vaksinasi PMK dengan jumlah populasi hewan ternak Sapi dan Kerbau di Kabupaten Sumbawa mencapai total 312.729 ekor ternak, baik yang telah mendapatkan cap barcode (Airtag) dan Non Airtag. (ils)