spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKasus Sumur Bor MangkrakJaksa Gandeng Ahli Fisik Unram Lakukan Pengecekan

Kasus Sumur Bor MangkrakJaksa Gandeng Ahli Fisik Unram Lakukan Pengecekan

Mataram (Suara NTB) – Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur, menggandeng ahli dari Universitas Mataram (Unram) untuk melakukan cek fisik terhadap sumur bor untuk jaringan irigasi di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela senilai Rp1,13 miliar.

“Jadi, ahli dari Unram kita libatkan untuk melihat secara langsung kondisi sumur bor yang diduga mangkrak tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, M. Isa Ansyori, kepada wartawan, kemarin. Selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi untuk proses penghitungan.

Namun untuk penyerahan berkas permintaan audit belum dilakukan karena masih dilakukan penguatan alat bukti. “Koordinasi awal dengan Inspektorat sudah kita lakukan, tinggal kita rampungkan pemeriksaan para saksi untuk kita ajukan penghitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya. Isa pun meyakinkan, di tahap penyidikan terhadap perkara ini, pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi termasuk saksi penting berinisal M. Jumlah itu bisa bertambah dalam menguatkan perbuatan melawan hukum di kasus termasuk saksi.

“Dari 18 orang itu, ada dari pejabat di Lombok Timur, PPK pada Kementerian PDT dan PPHP baik dari Kementerian maupun dari Kabupaten Lombok Timur,” ujarnya. Isa pun memastikan, dalam penanganan terhadap kasus itu, penyidik sudah mengantongi indikasi perbuatan melawan hukumnya. Salah satunya proyek tersebut tidak bisa digunakan masyarakat dan dibiarkan mangkrak begitu saja.

“Indikasi PMH nya sudah ada, tinggal kita perkuat alat bukti dengan pemeriksaan para saksi,” tukasnya. Diberitakan sebelumnya proyek sumur bor itu diduga bermasalah terkait pekerjaan pembangunannya. Proyek itu berada di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur yang dianggarkan pada tahun 2017.

Anggaran pembangunan senilai Rp1,13 miliar bersumber dari Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Sementara pelaksana proyek ini merupakan perusahaan yang berkantor di Kota Mataram, CV SAMAS. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp1,13 miliar dari pagu Rp1,24 miliar. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO