spot_img
Senin, Maret 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATResahkan Warga Tiga Kendaraan Pelaku Balap Liar di ‘’Bypass’’ Diamankan Polisi

Resahkan Warga Tiga Kendaraan Pelaku Balap Liar di ‘’Bypass’’ Diamankan Polisi

Giri Menang (Suara NTB) – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat (Lobar) membubarkan aksi balap liar yang terjadi di seputaran bypass, tepatnya di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Minggu 03 Maret 2024, sekitar pukul 00.10 Wita. Dari hasil operasi itu, tiga kendaraan milik pelaku balap liar diamankan kepolisian.

Kepala Satuan Samapta Polres Lobar, AKP Sony Hartono, mengatakan aksi balap liar tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Kami melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi 3C (curas, curat, dan curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya. Serta mencegah adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim patroli yang berjumlah empat personel berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar. Ketiga kendaraan tersebut adalah Yamaha Mio, Honda Vario 150 CC warna hitam, dan Honda Vario 150 CC warna ungu.

“Kami mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut beserta pengendaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan meninggalkan lokasi dengan tertib,” terangnya.
Sony Hartono menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar. Tentunya ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Lombok Barat,” harapnya.

Ia menambahkan, pembubaran balap liar ini juga merupakan bagian dari mendukung Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang sedang digelar oleh Polres Lobar. Sebelumnya Polres Lobar telah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Mapolres Lobar.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K., M.AP., mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta stakeholder lainnya. “Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Namun terhadap pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan diutamakan untuk melakukan penindakan. Akan tetapi tetap mengedepankan cara simpatik,” ujar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.(her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO