Mataram (Suara NTB) – Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB, terus mendalami dugaan korupsi penyaluran kredit di Bank Syariah Indonesia (BSI) usai statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kasusnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan, kita juga masih terus mendalami perbuatan melawan hukum di kasus tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera kepada Suara NTB, Senin 4 maret 2024
Ditanya lebih lanjut terkait kasus yang sedang diusut itu, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari bidang pidana khusus. Namun dia memastikan proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlanjut. “Kalau untuk informasi secara detail terkait perkara ini, saya belum mendapatkan informasi dari Pidsus. Tetapi yang jelas kasusnya masih berproses di tahap penyidikan,” ujarnya.
Disinggung terkait dugaan perbuatan melawan hukum di kasus itu apakah terkait dengan kredit fiktif atau masalah lainnya, Efrien enggan memberikan komentar lebih lanjut. Karena informasi yang diterima dari Pidsus hanya sudah naik penyidikan saja. “Kalau indikasi PMH nya, saya belum dapat informasi lebih lanjut dari Pidsus, tetapi yang jelas penyidikannya masih terus berjalan,” tukasnya. (ils)