Mataram (Suara NTB) – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin diduga menjadi korban pemukulan menggunakan botol yang dilakukan pengunjung kafe saat melakukan pengembangan kasus narkotika 12 Februari lalu. “Jadi, korban sedang duduk di kafe tersebut, tiba-tiba ada cekcok antara karyawan dengan pengunjung berinisial Y, korban langsung menengahi keduanya. Kemudian teman Y berinisial R langsung memukul korban,” kata Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi kepada wartawan, Senin 4 maret 2024
Pemukulan yang dilakukan R ini langsung ke arah kepala korban (Kasat Narkoba) yang mengakibatkan luka robek. Tidak berhenti di situ rekan lain Y berinisial S turut membantu R yang diamankan petugas dengan membawa senjata tajam. “Jadi, kedua pelaku R dan S sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal berbeda. R disangkakan dengan pasal penganiayaan dan S UU darurat (kepemilikan senjata tajam),” ucapnya.
Deddy menyebut, AKP Tamrin dan personelnya saat itu tengah melakukan pengembangan tindak pidana narkotika di Kota Bima. Salah satunya, pengungkapan kasus dengan Barang Bukti (BB) 16 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 gram. “Pengungkapan itu sekitar pukul 23.00,” ucapnya.
Deddy turut mengakui, bahwa kinerja Tamrin sangat aktif dalam mengungkap peredaran narkotika di Kota Bima. Hal itu terbukti sejak Januari hingga awal bulan Maret 2024 ini, Tamrin dan jajaran berhasil membekuk 11 tersangka dari 11 kasus. “BB-nya, sebanyak 38,72 gram sabu-sabu dan ganja seberat 594,28 gram. Artinya, dari segi kinerja sudah sangat oke,” sebutnya.
Prestasi yang dicapai Tamrin dan keaktifannya dalam memberantas narkotika tentu menuai pro kontra di masyarakat. Masyarakat yang terindikasi terlibat kasus narkotika sebagian besar menyebut Sat Narkoba Polres Bima Kota melindungi bandar narkoba.
“Sebagaian besar masyarakat pro dengan pengungkapan kasus Narkotika, meski ada juga yang mempersoalkan. Hal Itu adalah biasa dialami Kasat Narkoba ketika berprestasi dalam pengungkapan,” ucapnya. Deddy pun meyakinkan, bahwa keberadaan Sat Narkoba di kafe atau tempat hiburan malam bukanlah hal yang baru.
Menurutnya, itu adalah salah satu strategi dari kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah NTB. “Jadi, bukan hal yang baru anggota Sat Resnarkoba berada di kafe dan hiburan malam karena memang itu salah satu strategi dalam mengungkap kasus narkotika,” pungkasnya. (ils)