Mataram (Suara NTB) – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo, di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan akan terealisasi. Pemerintah Kota Mataram mendapatkan bantuan dana cukup fantastis mencapai Rp80 miliar dari Kementerian Pe kerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Luas lahan serta sarana-prasarana akan ditambah menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana ditemui pada Senin 4 Maret 2024.menjelaskan, permintaan awal saat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya bahwa keberadaan TPST itu, tidak bisa mengakomodir sampah dari enam kecamatan. Sehingga diharapkan ada penambahan satu TPST di wilayah Ampenan. Dengan dua unit TPST ini, dipastikan penanganan sampah di enam kecamatan tertangani dengan baik. “Saat pembangunan awal TPST Sandubaya saya minta satu tuh, karena tidak mungkin mengcover enam kecamatan,” jelas Walikota.
Bantuan anggaran yang diperoleh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, di luar ekspektasi. Mohan menyebutkan, usulan yang diajukan Rp60 miliar, ternyata mendapatkan gelontoran anggaran mencapai Rp80 miliar.
Dengan anggaran besar ini, pihaknya akan melengkapi dengan menambah luas serta sarana pendukung lainnya. “Nanti kita juga akan lengkapi dengan kendaraan loader dan fasilitas-fasilitas lainnya,” katanya.
Luas lahan untuk pembangunan TPST Kebon Talo mencapai tiga hektar. Kemungkinan kata Mohan, luas lahan ini akan ditambah untuk kebutuhan manuver kendaraan dan lain sebagainya.
Pembangunan dua TPST di Ampenan dan Sandubaya menguatkan komitmen Pemkot Mataram menangani permasalahan sampah di ibukota provinsi NTB itu. “Iya, pokoknya ini komitmen awal yang kita ikhtiarkan,” tegasnya.
Ditambahkan, TPST Kebon Talo mulai dibangun tahun 2024 menyesuaikan dengan anggaran yang diterima dari pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menerangkan, pemerintah pusat memberikan isyarat menyetujui pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan. Kementerian meminta tambahan persyaratan studi kelayakan untuk melengkapi dokumen administrasi. “Kalau dulu TPST Sandubaya tidak perlu FS. Kemungkinan karena sumber anggarannya berbeda makanya diminta feasibility study,” jelas Denny.
Pelaksanaan tender TPST Kebon Talo dipastikan dimulai akhir tahun 2024. Dengan catatan kata Denny, tidak ada kendala dengan persyaratan administrasi yang diminta oleh pemerintah pusat. Untuk pembangunan TPST itu, Pemkot Mataram mengusulkan anggaran mencapai Rp60 miliar. Anggaran ini tidak hanya untuk pembangunan fisik, termasuk untuk pengadaan alat berat dan lain sebagainya. “Kita usulkan Rp60 miliar,” sebutnya.
Ia memberikan gambaran bahwa produksi sampah di Kota Mataram mencapai 200 ton per hari. Apabila TPST Sandubaya beroperasi diperkirakan mampu mengurangi volume sampah mencapai 90 ton per hari. Artinya, sisa 110 ton akan menjadi tanggungjawab TPST Kebon Talo jika telah beroperasi.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram itu memastikan, beroperasinya dua TPST tersebut, maka ketergantungan membuang sampah di Tempat Pengolahan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, akan berkurang. “Kalau sudah dua TPST rampung maka akan aman kita walaupun TPA Kebon Kongok ditutup,” ujarnya.
Kendati demikian, program pemilahan sampah tetap disosialisasikan kepada masyarakat. Pemilahan sampah organik dan anorganik menjadi kebutuhan guna mengurangi sampah plastik terbuang ke TPS maupun TPST. (cem)