WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati mendorong Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kota Mataram kembali menggelar job fair atau bursa kerja. Gelaran bursa kerja itu diyakini sangat dibutuhkan oleh para pencari kerja di Kota Mataram.
‘’Disnaker harus meningkatkan job fair setiap tahun,’’ katanya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp kemarin. Menurut Mirdiati, kalau kegiatan bursa kerja rutin diselenggarakan setiap tahun, maka penyerapan angkatan kerja bisa terus bergulir.
Output dari kegiatan bursa kerja ini diharapkan berimplikasi langsung pada menurunnya angka pengangguran. Karena memang, angka pengangguran yang relatif tinggi di Kota Mataram, masih menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah yang harus terus dicarikan solusinya.
Politisi Partai Gerindra ini menilai kegiatan bursa kerja menjadi salah satu agenda penting yang tidak saja dapat membantu pemerintah menurunkan angka pengangguran tapi juga membantu angkatan kerja terserap di dunia kerja sesuai keahliannya.
Mirdiati menegaskan, bahwa semakin sering pemerintah menyelenggarakan kegiatan bursa kerja, maka semakin banyak angkatan kerja yang terserap. Dengan begitu, tentu akan berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, anggota dewan dua peruode ini mendorong Disnaker Kota Mataram berkordinasi dengan seluruh perusahaan yang ada.
‘’Kegiatan bursa kerja ini sangat membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan,’’ demikian Mirdiati. Seperti diketahui, Disnaker Kota Mataram, tercatat empat tahun tidak menggelar job fair. Ajang mencari pekerjaan bagi lulusan sekolah tidak digelar karena berbagai kendala.
Nihilnya kegiatan bursa kerja selama empat tahun terakhir bukan berarti ada larangan untuk kabupaten/ kota untuk mengadakan. Selama ini, kegiatan bursa kerja digelar oleh Pemprov NTB dan bekerjasama kabupaten/kota.
Selama ini, pelaksanaan bursa kerja digelar di Kota Mataram secara mandiri. Kegiatan bursa kerja dimaksudkan untuk mempertemukan atau menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Disnakertrans NTB, dalam pelaksanaan job fair tersebut.
Konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, menjanjikan pada Bulan Februari atau Maret 2024, akan ada rapat secara daring dengan kabupaten/kota serta provinsi membahas pelaksanaan job fair. Kabupaten/kota yang siap atau bersedia, mengajukan diri. Pola kerjasamanya adalah sharing anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. (fit)


