Tanjung (Suara NTB)- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena dinilai telah berhasil melakukan penanganan terhadap penyakit Frambusia di masyarakat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati H. Djohan Sjamsu SH, pada puncak peringatan Hari Penyakit Tropis yang Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (6/3).
Rilis Prokopim Setda Lombok Utara yang diterima koran ini, Rabu (7/3) menyebutkan, Lombok Utara menjadi salah satu diantara 99 Kabupaten dan Kota penerima penghargaan.
Penyakit Frambusia ialah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Dalam sambutannya, Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan sejumlah wilayah di Tanah Air masih terdapat penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Hal tersebut menandakan masih lemahnya penanganan sanitasi sehingga terjadi penularan penyakit kulit di masyarakat.
“Kami di Kemenkes menargetkan pada tahun 2027, Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit Frambusia,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, kata Menkes, diperlukan kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik pemerintah daerah, TNI/Polri, serta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap penyakit frambusia. Kemenkes sendiri akan memberikan penghargaan Sertifikat sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah bebas dari Frambusia. Harapannya, kabupaten/kota lain bisa termotivasi untuk mencapai level yang sama.
Usai menerima penghargaan, Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., menyampaikan penghargaan dan sertifikat sebagai tanda pencapaian besar dalam upaya pemberantasan penyakit menular khususnya frambusia. Ia bersyukur, Lombok Utara setara dengan 99 kabupaten/kota lain di Indonesia yang dinyatakan bebas atau nol frambusia.
“KLU menerima sertifikat karena turut melakukan komitmen pembebasan frambusia,” tuturnya.
Penghargaan yang diberikan patut dipertahankan karena adanya penyakit menular di masyarakat disebabkan oleh pola hidup di lingkungan masing-masing.
“Oleh karena itu saya mengajak agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih,” kata Djohan.
Sementara, Kepala Bidang P2P Dinkes KLU I Nyoman Sudiarta.SKM menuturkan KLU dalam kurun waktu 7 tahun sudah mampu menghapus kasus yang diakibatkan dari frambusia hal tersebut dibuktikan dari hasil skrining yang dilakukan dilapangkan baik masyarakat maupun pada siswa sekolah oleh Dinas Kesehatan.
“Atas dasar itulah turun Kemenkes melakukan penilaian pada tahun 2023, dimana dari dokumen hingga fakta lapangan yang didapatkan membuktikan bahwa KLU itu bebas frambusia,”tuturnya.
Masih kata Nyoman upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan frambusia di KLU dengan mengibau masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. (ari)