spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaASTRA HONDAMenggerakkan Roda Perekonomian dengan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi DJKI

Menggerakkan Roda Perekonomian dengan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi DJKI

Mataram (suarantb.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi yang kaya akan potensi kekayaan intelektual. Bagaimana tidak, dengan luas wilayah 20.153 km2 yang meliputi 280 pulau dan jumlah penduduk sebanyak 5.560.278 pada tahun 2023, provinsi NTB memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian melalui Kekayaan Intelektual, baik individual maupun komunal.

Dalam rangka menggali potensi kekayaan intelektual di Nusa Tenggara Barat, Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi di DJKI pada Rabu 22 mei 2024. Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi bertemu dengan Desti Arika Adin selaku Kasubbag Tata Usaha Merek dan Indikasi Geografis Kekayaan Intelektual.

“Meskipun animo masyarakat di NTB untuk mendaftarkan Merek sudah meningkat, namun kami meyakini masih dapat dioptimalkan khususnya terkait pendaftaran merek kolektif,” ujar Puan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek kolektif merupakan merek yang digunakan pada barang dan / atau jasa dengan karakteristik yang sama yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama.

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO