spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKawasan Wisata Senggigi Gelap Kades Pertanyakan Program 12.915 Titik PJU Lobar

Kawasan Wisata Senggigi Gelap Kades Pertanyakan Program 12.915 Titik PJU Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Ketua Forum Sangkep Pemusungan Batulayar sekaligus Kepala Desa (Kades) Senggigi Mastur, SE, mempertanyakan tindak lanjut atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) terkait penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 12.915 titik di wilayah Lobar.

Sesuai PKS antara Bupati Lobar dengan Direktur PT SEI tertanggal 12 Oktober 2023 akan memasang 12.915 dengan nilai ratusan miliar dalam jangka waktu 10 tahun. Menurut Mastur, penandatanganan KPBU tersebut sudah berlalu 5 bulan lalu dan seharusnya sudah mulai dikerjakan konstruksinya, namun pada kenyataannya hingga saat ini belum ada tindakan apapun.

“Konstruksi sendiri akan berlangsung selama 1 tahun, barulah tahun 2025 kemudian lampu mulai menyala menerangi seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat. Bisa dibayangkan Lombok Barat akan terang benderang. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apapun, baik dari Pemda maupun dari PT yang menanganinya,’’ ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, program KPBU PJU ini dinilai sangat luar biasa jika dibandingkan dengan kondisi eksisting saat ini, di mana Lobar hanya memiliki lampu tidak lebih dari 2.500 titik. Sehingga ke depan wilayah Lobar akan sangat terang benderang. “Masyarakat Lombok Barat mengharapkan penerangan jalan raya, terutama dikawasan Senggigi yang notabene daerah wisata yang selama ini belum mendapat fasilitas penerangan yang layak sebagai pioner destinasi wisata di daerah Lombok Barat khususnya dan NTB pada umumnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pusuk Lestari H. Junaidi sebagai anggota Sangkep Pemusungan Batulayar sangat menyayangkan program KPBU PJU yang sangat didukung oleh masyarakat ini hanya tinggal cerita tanpa adanya tindak lanjut yang cepat dari Pemda Lobar. “Padahal proyek PJU ini sangat dinanti oleh masyarakat. Kalau kita hitung dari tanggal penandatanganan, seharusnya tanggal 12 April 2024 proyek ini harus sudah dieksekusi atau mulai pembangunannya. Akan tetapi, konstruksi saja belum ada tanda-tanda pengerjaannya. Ini yang menjadi pertanyaan kami khususnya para kepala desa mewakili masyarakat yang ada di Kecamatan Batulayar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar Kadarusman mengatakan, setelah penandatanganan PKS, ada waktu enam bulan untuk membuat susunan dasar, survei awal, serta beberapa tahap pra kontruksi. “Setelah itu baru masuk masa kontruksi atau pembangunan PJU.Masa kontruksi ini direncanakan selama setahun (tahun 2024/2025),” ujarnya.

Dikatakan, semua ruas jalan kabupaten yang ada di 10 kecamatan tercover KPBU PJU. Termasuk juga beberapa titik ruas jalan nasional, provinsi, hingga sejumlah titik ruas jalan lingkungan. Kadarusman mengaku, di seluruh wilayah Kabupaten Lobar akan dipasangkan 12.915 PJU.(her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO