spot_img
Minggu, Desember 15, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATHingga Akhir Masa Jabatan BupatiSembilan Indikator RPJMD Lobar Belum Mencapai Target

Hingga Akhir Masa Jabatan BupatiSembilan Indikator RPJMD Lobar Belum Mencapai Target

Giri Menang (Suara NTB) – Hingga mau berakhir masa jabatan Bupati Lombok Barat (Lobar) pada April mendatang, Pemkab Lobar belum juga mampu menuntaskan atau mencapai target RPJMD. Dari 20 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tertuang dalam RPJMD, terdapat sembilan indikator belum tercapai dan 11 sudah tercapai.
Dari capaian ini, pihak Pemda Lobar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pun merumuskannya menjadi isu strategis daerah yang akan disusun pada RKPD ke depan.

“Dari 20 Indikator Kinerja Utama, 9 belum tercapai dan 11 sudah tercapai,” jelas Kepala Bappeda H Ahmad Saikhu, kemarin.
Ia menyampaikan kondisi capaian target Indikator Makro Daerah Lobar. Sejauh ini, Pemda dapat memenuhi beberapa target indikator RPJMD Tahun 2019-2024 walaupun masih terdapat indikator yang belum memenuhi target. Adapun beberapa indikator RPJMD yang telah tercapai atau memenuhi target indikator RPJMD yaitu IKM, Opini BPK, persentase wilayah terhubung dengan pusat perekonomian, persentase rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum layak.

Kemudian indikator persentase angka kemiskinan, Usia Harapan Hidup (UHH), Kabupaten Layak Anak, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Air Sungai, Indeks Kualitas Lahan dan Indeks Ketahanan Daerah. Di sisi lain, beberapa indikator yang belum memenuhi target di antaranya Nilai AKIP Daerah, persentase Rumah Layak Huni, persentase PAD terhadap Pendapatan Daerah, Nilai PDRB per kapita (ADHK), Nilai Realisasi Investasi (PMA dan PMDN), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), Harapan Lama Sekolah (HLS), dan Indeks Pembangunan Gender (IPG). Pemda sebenarnya mampu meraih predikat KLA Nindya, dan mendapatkan penghargaan. “Namun target terlalu banyak tinggi,” ujarnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO