Mataram (Suara NTB)- Muhammad Maqdis membantah ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik yang ada di lingkup Pemkot Bima melainkan hanya menjadi supalyer barang yang dibutuhkan oleh kontraktor.
“Jadi, saya hanya melakukan suplai barang material saja dan memberikan modal kepada kontraktor yang melaksanakan proyek fisik di lingkup Pemkot Bima,” aku Maqdis saat memberikan kesaksian di persidangan, Jumat 22 Maret 2024.
Meski menjabat sebagai Kepala Cabang Kota Bima untuk PT Risalah Jaya Konstruksi, Makdis mengaku tidak banyak mengetahui berkaitan proyek. Itu karena mayoritas pekerjaan yang didapatkan perusahaan milik kakaknya tersebut adalah Cabang Kabupaten Bima.
“Jadi, semua proyek di Kota Bima dikerjakan oleh PT Risalah Jaya Konstruksi Cabang Kabupaten dengan kepala cabang Rohficho,” ucapnya.
Mendengar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait fungsi dirinya sebagai kepala Cabang PT Risalah Jaya Konstruksi Kota Bima?”. Menanggapi hal itu Maqdis mengaku tidak memiliki kuasa untuk proyek itu.
“Saya tidak ada fungsinya, kuasa penuh ada di Rohficho (Direktur PT Risalah Jaya Konstruksi Cabang Kabupaten Bima),” sebutnya.
Meski demikian, dirinya mengaku sempat memberikan modal senilai Rp2 miliar kepada Roficho. Modal itu diberikan untuk melaksanakan proyek senilai Rp10 miliar untuk pengerjaan jalan Oi’Foo II.
“Kalau tidak salah ingat, saya pernah memberikan modal Rp2 miliar untuk pelaksanaan proyek tersebut,” bebernya.
Maqdis juga berkelit dirinya tidak tahu perihal proyek yang dikerjakan Roficho Alfiansyah termasuk adanya proyek yang dipinjam bendera. Bahkan dirinya menyebutkan ada beberapa proyek yang disuplay material oleh Maqdis.
“Dari 15 proyek yang ada semuanya saya suplai material, hanya 4 perusahaan saja yang tidak saya suplai material,” bebernya.
Saat JPU menyinggung kesaksian pihak yang menyebut bahwa ada uang ratusan juta digunakan Nafila, istri Makdis saat itu, untuk membeli perhiasan, Deddy kembali menyebut tidak tahu. “Tidak, tidak pernah ada begitu,” kelitnya.
Maqdis turut menepis tudingan bahwa dirinya pernah memerintahkan Rohficho mentransfer uang ratusan juta dari Bank NTB Syariah ke BNI. “Tidak pernah juga. Nafila juga tidak tahu (terkait proyek yang dikerjakan Makdis),” tukasnya. (ils)