spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKPPP NTB Dukung Penuh Penghapusan Ambang Batas Parlemen

PPP NTB Dukung Penuh Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Mataram (Suara NTB) – Ketua DPW PPP NTB, H Muzihir mendukung penuh rencana penghapusan ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold (PT) 4 Persen. Sebab penerapan PT tersebut dinilai tidak adil bagi suara rakyat yang memilih parpol yang tidak lolos PT.

Dikatakan Muzihir penerapan PT tersebut tidak saja merugikan partai-partai kecil, tapi juga dirasakan sangat merugikan rakyat yang memberikan suaranya kepada partai-partai yang tidak lolos PT tersebut. Menurutnya, jika tidak diberlakukan ambang batas 0 persen maka suara rakyat yang diberikan kepada caleg pada partai politik tertentu tidak akan sia-sia.

“Contoh misalnya di NTB ini, caleg atas nama TGB (eks Gubernur NTB) mencapai 180 ribu lebih suaranya, namun karena partainya tidak mencapai ambang batas maka suara rakyat itu sia-sia jadinya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu katanya, kekhawatiran sejumlah figur yang akan mau maju menjadi Caleg di partai politik yang dipimpinnya. Hal ini akan berdampak kepada partai politik yang memiliki banyak kader dan simpatisan jika 0 persen itu tidak dilakukan. “Oleh karena itu, saya mendukung 0 persen atas putusan MK yang akan diberlakukan pada Pemilu 2029 mendatang,” paparnya.

Sebelumnya MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu 20 Maret 2024. Hasil hanya ada 8 partai politik yang mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen untuk suara Pileg DPR RI 2024.

Adapun 8 partai yang sudah dipastikan lolos ambang batas parlemen tersebut yakni PDIP dengan perolehan suara 16,72 persen berhasil menempati posisi puncak. Posisi kedua disusul partai Golkar dengan perolehan suara 15,28 persen, dan posisi ketiga ditempati partai Gerindra dengan perolehan suara 13,22 persen.

Posisi keempat ditempati oleh PKB dengan perolehan 10,61 persen suara, Kelima Partai NasDem dengan perolehan suara 9,65 persen. Selanjutnya posisi keenam ditempati oleh PKS dengan perolehan 8,42 persen suara. Posisi ketujuh ditempati partai Demokrat dengan perolehan 7,43 persen suara, dan terakhir diposisi kedelapan ditempati PAN dengan 7,23 persen suara.

Sementara itu untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan terpaksa harus terlempar keluar dari Senayan. Sebab berdasarkan hasil rekapitulasi suara pemilu 2024 yang sudah rampung dilakukan KPU dan tinggal ditetapkan itu. Perolehan suara PPP tak mampu menembus ambang batas parlemen 4 persen.

Dari hasil sementara rekapitulasi tingkat nasional yang sudah rampung dilakukan KPU RI 38 Provinsi seluruh Indonesia. Dari jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara. Artinya PPP dapat dipastikan positif tidak masuk Senayan pada pemilu 2024 ini karena perolehan suaranya gagal melampaui ambang batas Parlemen 4 persen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional itu yang akan ditetapkan KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024 itu, yang PPP tidak lolos PT tersebut mempengaruhi berubahnya konstelasi keterpilihan caleg di sejumlah Dapil. Salah satunya di Dapil NTB 2 pulau Lombok.

Diketahui Untuk Dapil II NTB perolehan PPP berada di peringkat keempat dengan total suara 173.847, sedangkan caleg suara terbanyak ditempati Ermalena dengan 52.747 suara. Tapi karena ditingkat nasional, PPP tak lolos PT, maka otomatis potensi kursi DPR RI PPP di Dapil pulau Lombok itu melayang. Hal yang sama dialami partai Perindo juga di dapil pualu Lombok. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO