Mataram (Suara NTB)- Penyelidik Kejaksaan Negeri Mataram, memastikan terus menelisik dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Mataram tahun 2021-2023 senilai Rp15,5 miliar. “Kita masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dan sejauh ini sudah ada belasan orang yang kita mintai klarifikasi,” ucap Kasi Intelejen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid, kepada Suara NTB, Senin 25 Maret 2024.
Disinggung terkait siap saja yang sudah dimintai klarifikasi di kasus tersebut, Harun enggan memberikan informasi lebih lanjut. Namun dia memastikan penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berproses dengan permintaan klarifikasi. “Kalau untuk nama-nama yang sudah kita mintai klarifikasi nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Dia pun meyakinkan, proses pengumpulan data dan bahan keterangan terus dilakukan penyelidik dengan pemanggilan pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan di pengelolaan anggaran Koni tersebut. “Masih penyelidikan awal. Nanti akan kita sampaikan untuk lengkapnya setelah penyelidikan,” ucapnya.
Harun pun memastikan, bawa penyelidik sudah meminta data ke Inspektorat Kota Mataram terkait hasil pemeriksaan penggunaan anggaran Koni. Hasil itu nantinya akan disandingkan dengan laporan yang diterima dari masyarakat. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat terhadap pengelolaan data itu sebelum kita tangani lebih lanjut,” tukasnya. (ils)