Praya (Suara NTB) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap illegal fishing di wilayah perairan di daerah ini. Terutama penggunaan bom saat menangkap ikan dengan mengintensifkan pengawasan serta patroli laut di wilayah-wilayah perairan yang rentan terjadi kasus illegal fishing.
“Patroli laut terus kita intensifkan. Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi aksi kejahatan di laut. Khusus penggunaan bom saat menangkap ikan,” terangnya KBO Sat Polair Polres Loteng Ipda Fandi Ferdinand Martin, SH., Selasa 26 Maret 2024.
Saat memimpin langsung patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Fandi mengatakan, patroli dilakukan dengan menyisir wilayah laut Loteng, mulai dari wilayah Awang hingga timur. Selain mengawasi aktivitas para nelayan menangkap ikan, polisi juga terus memberikan edukasi kepada nelayan yang ditemui supaya tidak menggunakan bom atau melakukan tindak kejahatan lainnya di wilayah laut dan pesisir pantai di daerah ini.
“Kami terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan. Sebab selain akan merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan nelayan itu sendiri,” ujarnya.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga tidak akan segan-segan mengambil tidakan tegas. Jika kemudian ada nelayan yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan bom, karena itu merupakan tindak pidana. ‘’Jadi kalau nelayan tidak mau berurusan dengan aparat hukum, maka jangan menggunakan bom atau pelanggaran lainnya,’’ pesannya.
Pihaknya juga meminta dukungan kepada masyarakat lainnya. Jika ada menemukan nelayan yang menggunakan bom atau melakukan tindakan hukum lainnya, agar bisa melaporkan ke aparat penegak hukum. Supaya bisa dilakukan tindakan hukum yang diperlukan. “Tentu kami tidak bisa sendiri dalam hal ini. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat kita harapkan. Untuk kita bersama-sama menjaga wilayah laut dari aksi kejahatan,” tandas Fandi. (kir)