Giri Menang (Suara NTB) – Dua anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) dari Partai Berkarya resmi di-PAW (Penggantian Antar Waktu), melalui rapat paripurna peresmian penangkatan dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa 26 MARET 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Lobar Imam Kafali dihadiri unsur pimpinan, Sekda Lobar H. Ilham, anggota dan kepala OPD lingkup Pemkab Lobar serta Forkopimda.
Dua anggota DPRD Lobar yang di-PAW, yakni Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Gerung Kuripan Lalu Zulfikar Ali digantikan oleh kader Berkarya Marzuni dan dan Dapil 2 Sekotong Lembar H Suherman digantikan I Komang Mudita. Di mana berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Lobar Periode 2019-2024 sampai Agustus mendatang.
PAW itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur atas pemberhentian H Suherman dan Lalu Zulfikar Ali, dan pengangkatan Marzuni dan I Komang Mudita. Paripurna PAW yang hanya dihadiri 2 pimpinan, dan 23 anggota DPRD Lobar itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Imam Kafali.
“Sumpah janji jabatan ini jangan dipandang sabagi seremonial, namun diresapi sehingga menggugah tanggung jawab baik di dunia maupun akhirat,” pesan Wakil Ketua DPRD Lobar, Imam Kafali.Menurutnya jabatan yang telah diemban saat ini harus dijunjung tinggi sebagai amanat moral. Selain itu pentingnya kekompakan dan kerjasama lembaga itu dengan pihak terkait termasuk eksekutif. Sebab perlu bersatu padu dalam pembangunan Lobar.“Karena lembanga ini sebagai wadah aspirasi masyarakat, menganalisis masalah-masalah dengan cermat dan memberikan solusi untuk rakyat,” imbuhnya.
Karena sebagai wakil rakyat bukan hal mudah melihat berbagai kompleks permasalahan masyarakat dari berbagai sektor. Sehingga perlu komitmen untuk memajukan daerah. “Karena setiap kebijakan yang diambil berpijak pada skala pengabdian,” pungkasnya. (her)


