spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKSB Dapat Kuota Penerimaan CPNS Tahun 2024

KSB Dapat Kuota Penerimaan CPNS Tahun 2024

Taliwang (Suara NTB) – Selain formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kabupaten Sumbawa Barat juga mendapat jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 ini.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, jumlah kuota CPNS yang diperoleh Pemda KSB pada rekrutmen tahun ini sebanyak 200 orang. “Tahun ini kita ada PPPK ada juga untuk CPNS-nya sebanyak 200 formasi,” terang Kepala BKPSDM KSB, Mulyadi kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.

Untuk formasinya, BKPSDM KSB belum merincinya. Sama halnya dengan PPPK, formasi CPNS itu saat ini sedang dilakukan validasi sebelum kemudian diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). “KIta akan buat tim segera untuk memvalidisasinya termasuk formasi PPPK yang jumlahnya ribuan itu,” sebut Mulyadi.

Menurut Mulyadi, tahapan perekrutan CPNS maupun PPPK akan dimulai secara efektif pasca lebaran. Sementara ini pihaknya fokus melakukan validasi formasi untuk memastikan rekrutmen CPNS dan PPPK sesuai kebutuhan kepegawaian terkini. “Kalau sekarang kita lebih pada olah data karena selesai lebaran data-data formasinya harus kita ajukan ke pusat,” paparnya.

Formasi CPNS yang dibuka tahun ini diharapkan Mulyadi dapat benar-benar dimanfaatkan oleh putra putri KSB yang ingin mengabdi sebagai pegawai pemerintah. “Ini kan baru ada bukaan lagi setelah sekian tahun. Jadi mudah-mudahan banyak anak-anak kita yang bisa mengisinya,” harapnya.

Pada bagian lain kesempatan rekrutmen CPNS tahun ini banyak juga diminati oleh para PPPK yang telah bekerja. Namun mereka khawatir jika peluang tersebut mereka kejar maka posisinya sebagai PPPK akan dihapus. Diakui Mulyadi, kegalauan PPPK yang berharap memanfaatkan kesempatan penerimaan CPNS itu untuk naik status jadi pegawai permanen sangat banyak. Namun pertanyaan tersebut sejauh ini belum dapat dijawab dengan terang benderang. Pasalnya kondisi tersebut belum ada perarutrannya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,

“Memang harus menjadi perhatian soal ini. Karena banyak PPPK yang berharap bisa coba ikut tes CPNS tapi takut diharuskan mundur dari PPPK sebelum mereka dipastikan lulus,” ujar mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah KSB ini.(bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO