spot_img
Minggu, Maret 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATLobar Protes Pemprov, Jatah Alokasi DBHCHT Minim

Lobar Protes Pemprov, Jatah Alokasi DBHCHT Minim

Giri Menang (Suara NTB) – Lombok Barat (Lobar) memprotes Pemprov NTB lantaran jatah alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diberikan Pemprov NTB Tahun 2024. Pasalnya, DBHCHT yang diberikan dinilai jauh dari harapan dan kondisi real tanaman tembakau di daerah itu. Bahkan jatah DBHCHT yang diperoleh terpaut tak terlalu jauh dengan Dompu yang tak mengambangkan tanaman tembakau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala OPD di hadapan Bappeda Provinsi dan peserta Musrenbang RPJP 2025-2045 dan RKPD tahun 2025. Kepala Dinas PUTR Lobar H. L. Winengan menyampaikan, pembagian DBHCHT yang diberikan ke Lobar.

Meskipun mengggunakan rumus, ia menilai Alokasi pembagian DBHCHT untuk Lobar belum sesuai. “Lobar 19 miliar (DBHCHT), masak daerah lain ada yang diberikan Rp17 miliar padahal ndak kembangkan tembakau,” tanyanya.

Pihaknya sangat berharap agar Pemprov dalam hal ini kepala Bappeda H Iswandi yang hadir pada Musrenbang tersebut bisa menambah alokasi DBHCHT bagi Lobar. Ia berharap keberpihakan dari kepala Bappeda yang juga mantan pejabat Lobar, kemudian pindah ke provinsi dan bisa mengatur perencanaan Pemprov sebagai kepala Bappeda.

Menjawab itu Kepala Bappeda NTB H. Iswandi mengatakan terkait alokasi DBHCHT, merupakan dana transfer dari pusat dan NTB memperoleh DBHCHT, karena menghasilkan tembakau dan cukai. Cukai itu dihasilkan dari perokok dan pabrik rokok. “Jadi provinsi mengatur semua Kabupaten kota berdasarkan supervisi dan semua ada rumusnya, tidak sendiri provinsi,” ujarnya.

Hitungannya sesuai dengan data perolehan cukai dan produksi tembakau. Kalau produksi tembakaunya kurang, maka tingkatkan cukainya.

Diakui dua tahun terakhir bertambah penerimaan DBHCHT meningkatkan, namun disatu sisi rokok ilegal juga meningkat. Karena itu ia mengimbau agar tidak menggunakan rokok ilegal tanpa cukai. ” (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO