spot_img
Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPemda Dompu Siap Bayarkan THR ASN Tahun 2024 

Pemda Dompu Siap Bayarkan THR ASN Tahun 2024 

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu memastikan kesiapan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN lingkup pemerintah daerah (Pemda) Dompu tahun 2024 paling lambat 10 hari sebelum hari raya. 

Tidak hanya THR tahun 2024, kekurangan THR dan gaji ke 13 tahun 2023 juga akan dibayarkan dalam tahun 2024. Hanya saja, pembayaran kekurangan THR dan gaji ke 13 sebesar Rp.4,5 M masih menunggu mekanisme APBD.

Hal itu ditegaskan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 27 Maret 2024. “Kekurangan pembayaran THR dan gaji ke 13 tahun 2023 ini akan menjadi tunggakan pemerintah daerah yang harus dibayarkan. Karena uangnya belum dianggarkan, sehingga harus melalui mekanisme APBD. Yang terdekat APBD perubahan dan kami pastikan akan dibayarkan,” tegas Muhammad Syahroni.

THR yang baru tersedia saat ini, kata Syahroni, untuk THR bagi 4.324 orang PNS lingkup Pemda Dompu. Untuk ASN dari PNS sudah teralokasikan hingga gaji ke 13 dan THR sekali gaji. Sementara untuk THR ASN dari PPPK sebanyak 808 orang belum teralokasikan. 

Tapi berdasarkan regulasi yang diterima, akan dibayarkan bersama THR dari PNS. Hanya saja dikembalikan ke kemampuan keuangan daerah soal besarannya. Apakah sekali gaji atau 50 persen gaji. “Siang ini kita finalkan untuk THR ASN dari PPPK,” katanya. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO