Pelaku Wisata Harapkan Pemerintah tak Lagi Semerawut Urus Pariwisata
Selong (Suara NTB)- Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Mirzoan Ilhamdi menyambut baik rencana pemerintah melalui hak inisiatif anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) membuat regulasi tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab). Setelah nanti diundangkan, pemerintah tak lagi dihadapkan dengan semerawutnya dalam mengurus sektor pariwisata ini.
Menjawab Suara NTB, Rabu 27 Maret 2024, dalam penyusunan regulasi ini disarankan juga melibatkan para praktisi wisata. ‘’Sepertinya perlu ada keterlibatan teman-teman pelaku wisata untuk ikut terlibat, agar Riparda yang disusun berdasarkan data aktual dan ter-update,” sarannya.
Menurut Miing, sapaan akrab Mirzoan Ilhamdi ini bersama para pelaku wisata, Regulasi tersebut sebelum diberlakukan perlu dibedah secara bersama. Dengan demikian, pelaku, pengusaha dan pemerintah dan stakeholder lainnya terakomodir semua keinginannya.
Para pelaku wisata sejauh ini sudah banyak melakukan berbagai hal dalam mengembangkan pariwisata. Pelaku tidak jarang menggelar promosi sendiri untuk memancing minat wisatawan datang.
Akan tetapi, yang kerap menjadi sorotan adalah perhatian pemerintah yang disebut masih sangat lemah dan semerawut. Hal ini terlihat dari minimnya bahkan tidak adanya keberpihakan anggaran dalam menata kelola objek wisata.
Sektor pariwisata ini kita dikatakan masih semerawut, karena pemerintah belum memasukkan sebagai program prioritas dalam pembangunan daerah. Mirzoan menyatakan, sektor pariwisata di lingkup Pemerintah Kabupaten Lotim ada di posisi buntut, yakni berada pada posisi 21 dari sektor lain yang dikembangkan. “Jadi mau apalagi?” ungkapnya.
Mirzoan mengatakan Pemda tidak akan maksimal untuk membangun dan mengembangkan pariwisata kalau tidak ada keberpihakan anggaran. Setelah hadirnya Riparda perlu Kolaborasi antar dinas.
Disarankan, PJ. Bupati Lotim H.M. Juaini Taofik sebagai komandan lapangan untuk memberi instruksi untuk mengalokasikan anggaran bersama para Dewan untuk pembangunan.
Mirzoan menyebut destinasi yang perlu ditangani serius oleh Lotim mungkin 3 saja tahun ini. Sebut saja Sembalun, Labuan Haji dan Joben. Baru kemudian tahun depan Gili Kondo, Tetebatu dan Ekas. Berikutnya lagi bisa tiga atau 4 destinasi dalam setahun. Hal ini supaya pemerintah bisa fokus dalam penataan dan promosi wisata hingga lebih luas.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Yayan Sugian mengatakan Ripparkab ini sangat penting bagi pelaku wisata, pemerintah dan stakeholder lainnya untuk kemajuan wisata Kabupaten Lotim.
Sebelumnya, Pj Sekda Lotim, H. Hasni mengakui banyak yang harus dibenahi di sektor wisata. Kehadiran aturan yang khusus tentang pariwisata ini bisa memperkuat pembangunan pariwisata menjadi lebih berkembang.
Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori menilai selama ini pembangunan pariwisata semerawut. Padahal, Lotim memiliki potensi wisata yang sangat besar untuk dikembangkan. Banyak destinasi wisata yang butuh sentuhan penataan. Selama ini minim keberpihakan anggaran, karena belum ada aturan. Setelah adanya aturan dalam bentuk Perda ini diharapkan ke depan pembangunan wisata menjadi lebih terarah dan anggarannya bisa lebih besar. (rus)