Dompu (Suara NTB) – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Dompu terus meningkatkan kualitas kelembagaan dan lulusannya. Setelah sebelumnya lembaga kampusnya meraih akreditasi Baik Sekali atau akreditasi B, kini 2 program studi (Prodi) Pendidikan Sejarah, dan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga mendapat akreditasi Baik Sekali (B) dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Keputusan ini tertuang dalam keputusan nomor : 336/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024 untuk prodi pendidikan Sejarah, dan keputusan nomor : 292/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024 untuk prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada tanggal 26 Maret 2026. Dua keputusan ini dikeluarkan setelah dilakukan penilaian pada 15 – 18 Februari 2024 lalu.
“Alhamdulillah setelah institusi mendapatkan akreditasi Baik Sekali, kini dua Prodi juga mendapatkan Akreditasi Baik Sekali juga,” ungkap Ketua STKIP Yapis Dompu, Dr Dodo Kurniawan, SE, ME., Kamis (28/3/2024) kemarin.
Ia pun berharap, dua prodi yang akan kembali diakreditasi ulang akan mendapatkan penilaian Baik Sekali. Yaitu prodi PGSD dan prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR). Saat ini, kedua prodi ini masih terakreditasi Baik bersama prodi Bahasa Inggris dan prodi Teknologi Informasi.
LAMDIK merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan proses akreditasi program studi di Bidang Kependidikan di Indonesia. Pencapaian ini tentu memberi pembelajaran bagi kampus agar prodi lain bisa naik status akreditasinya. “Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualis kampus dan lulusan yang diberikan pemerintah melalui lembaga resmi yang bertugas untuk itu. Kita tentu tidak bisa cepat puas karena pengakuan ini, tapi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas kampus dan lulusan,” ungkapnya.
Ketua Yapis Dompu, Arman H Anwar, SE yang dihubungi terpisah mengaku bersyukur atas pengakuan dari LAMDIK terhadap 2 prodi yang dimiliki STKIP Yapis Dompu. Ia pun memberikan apresiasi kepada civitas akademika STKIP atas pencapaian ini. “Pencapaian ini bentuk pengakuan dari lembaga resmi pemerintah dan harus menjadi motivasi bagi kampus untuk terus berbenah lebih baik lagi kedepan,” katanya.
Ia pun mengingatkan, tujuan lembaga pendidikan kampus tidak sekedar hanya mengharapkan pengakuan. Tapi bagaimana lulusan bisa memberi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara melalui pengabdiannya di tengah masyarakat. “Sehingga setiap dinamika yang terjadi harus terus diikuti dengan berbagai inovasi bagi kemajuan lembaga pendidikan dan lulusan, pastinya,” ingat Arman. (ula)