Giri Menang (Suara NTB) – Peserta yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Barat mempertanyakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari pusat, lantaran sampai saat ini belum ada kepastian. Sementara, Pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar masih menunggu dari BKN.
Kepala BKD dan PSDM Lobar, Jamaludin mengatakan, terkait SK pengangkatan peserta yang lulus PPPK, pihaknya masih menunggu proses dari BKN. Untuk mengecek progres SK tersebut, bisa dicek progresnya melalui akun Instagram Kanreg X Denpasar. “Kami tidak bisa memastikan, karena domainnya saat ini ada di BKN KanReg X, kami menunggu,”jelas Jamaludin, kemarin.
Ditanya soal kapan kepastian SK itu, Jamal mengaku karena domainnya bukan di daerah tetapi di BKN. Sehingga pihaknya hanya bisa menunggu saja proses yang sedang berjalan di BKN. Menurutnya, Kanreg X menangani 44 Instansi, bukan hanya Lobar atau NTB saja, tapi termasuk Bali dan NTT.
Diketahui, terdapat 1.116 peserta lulus pada seleksi PPPK tahun 2023 di Lombok Barat ditargetkan keluar bulan ini, sesuai tahapan seleksi PPPK. Saat ini pihak BKD tengah menunggu penetapan NIPPPK bagi peserta yang lulus seleksi tersebut.
Sekban Lalu Muhammad Fauzi mengatakan, NIPPPK secara keseluruhan akan diterima pihaknya dari BKN. “Itu kita tunggu secara keseluruhan, kalau yang masing-masing (peserta) bisa mengecek sendiri,” jelasnya. Peserta bisa mengecek apakah sudah memenuhi syarat (MS) lanjut ke tahap penetapan nomor induk, di mana berkas tidak sesuai (BTS) masih bisa diperbaiki. Sedangkan kalau tidak memenuhi syarat (TMS) otomatis gugur dan kelulusannya dibatalkan.
Sejauh ini peserta sudah terbit NIPPPK, namun itu belum ditetapkan. Penetapan inilah yang diterima oleh BKD sebagai dasar untuk terbitkan SK. Setelah semua proses dilalui, maka berulah ditetapkan NIPPPK yang sudah terbit. Penerimaan NIPPPK ini, sesuai tahapan dilaksanakan Maret ini. Pihaknya berharap akhir Maret ini bisa diterima, sehingga SK bisa diterbitkan di bulan April. Menurutnya selama belum ditetapkan NIPPPK dan SK itu, belum bisa dapat gaji.
“Karena dasar untuk pengangkatannya itu kan dari penetapan NIP atau NIPPPK dari BKN, kita nunggu dari BKN,”ujarnya. Untuk gaji sendiri sudah dialokasikan tahun ini, melalui DAU sesuai PMK 212 tahun menggunakan sistem reimburse. Yang jelas pihaknya fokus menyelesaikan tahapan NIPPPK dan SK penetapan hingga penyerahan SK nanti.
Disebutkan dari data yang dihimpun yang lulus PPPK tahun 2023 untuk Nakes sebanyak 700 orang, formasi guru 210 orang, dan lulus seleksi teknis 207 orang, sehingga total yang lulus 1.117 orang. “Tapi dari mundur jadi 1.116 orang,’sebutnya. (her)