Mataram (Suara NTB) – Bawaslu Provinsi NTB memastikan bahwa laporan DPD Partai Gerindra terhadap dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), bakal diproses serius oleh jajarannya. Namun demikian selama dalam proses tersebut, ia meminta semua pihak tidak membuat kesimpulan sendiri-sendiri terkait siapa yang salah dan benar.
“Kami minta publik jangan menjustifikasi siapa yang benar dan salah untuk masalah di Sekotong. Ini karena laporan yang sudah diserahkan Partai Gerindra ke Bawaslu Lobar, tentu akan diproses sesuai mekanisme dan kita nggak boleh menyimpulkan sendiri-sendiri,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri pada Kamis 29 Februari 2024.
Hasan menegaskan, pihaknya ingin dalam pemilu kali ini terbangun iklim demokrasi yang baik dan aman. Hal ini agar investasi yang masuk ke Provinsi NTB juga berjalan aman. Karena itu, adanya dinamika yang terjadi dalam proses demokrasi. Salah satunya, saat pleno PPK, yakni adanya peserta pemilu menghendaki agar tong dibuka untuk memastikan suara mereka benar sesuai bukti yang mereka terima, pihaknya sudah menugaskan jajaran Panwas untuk mempersilahkan hal itu dilakukan.
“Yang pasti, dinamika untuk buka tong (kotak suara) saat pleno rekapitulasi PPK itu biasa saja. Pastinya, apapun yang diinginkan oleh peserta pemilu, kami siap melayani dengan baik. Ini dalam rangka pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berjalan fair dan enggak sampai merusak sistem demokrasi,” tegas Hasan.
Lebih lanjut dikatakannya terkait masalah Sekotong, perlu antar peserta pemilu, pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk duduk bersama dalam menyikapi hal tersebut. Sebab, lanjut Hasan, stabilitas Provinsi NTB harus menjadi point utama untuk dijadikan rujukan yang komprehensif, agar jangan sampai tercederai karena proses pemilu.
“Soal Sekotong kita harus duduk bersama, baik itu penyelenggara pemilu, pemerintah dan peserta pemilu. Tentunya, sikap adem untuk menjaga kondusifitas provinsi NTB harus dikedepankan para pihak terkait,” katanya.
Sementara itu pada Rabu 28 Februari 2024 dengan membawa setumpuk bukti-bukti kecurangan di 79 TPS. DPD Partai Gerindra Provinsi NTB resmi melayangkan laporan dugaan kecurangan pemilu di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat ke Bawaslu.
“Pada hari ini kami mewakili Partai Gerindra malaporkan terkait indikasi kecurangan Pileg di Kecamatan Sekotong. Karena dengan kecurangan ini kami sangat dirugikan sekali, kami kehilangan banyak suara,” ucap Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto didampingi dan Tim Pemantau Pemilu DPP Gerindra.
Dijelaskan oleh Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi NTB itu bahwa saat dilakukan pleno di tingkat PPK, pihaknya menemukan jumlah suara yang tidak sinkron antara dokomen D-hasil PPK dengan dokumen C-Hasil di TPS yang cukup signifikan.
“Kami kehilangan suara sekitar 753 suara, kemudian ada penggelembungan suara yang sangat luar biasa yamg dilakukan oleh PPK dan ada penambahan suara di partai lain sekitar 5.203. Ini yang terjadi maka kami laporkan dengan lengkap bukti-bukti berupa dokumen D-hasil, kemudian C-Hasil,” ungkapnya.
“Harapan kami ini bagian dari tugas Bawaslu menindaklanjuti laporan setiap peserta pemilu yang dirugikan. Bukti-bukti sudah lengkap. Gerindra juga meminta agar hasil suara dikembalikan sesuai penghitungan di TPS,” pungkasnya. (ndi)