Mataram (Suara NTB) – Pemerintah sudah menetapkan akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Semua daerah di Indonesia, termasuk Pemprov NTB sudah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK yang akan diterima ke pemerintah pusat.Â
Meski demikian, sekarang ini, pemerintah daerah di NTB masih fokus menyelesaikan pemberkasan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK yang lolos seleksi tahun 2023 lalu. Setelah semua ini tuntas, Pemprov NTB akan memprioritaskan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.Â
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir, mengungkapkan, jika proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 masih terus berjalan. Sekarang, Pemprov NTB melalui BKD Provinsi NTB sudah mengusulkan mengenai rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 hingga 5 April.Â
Namun, tambahnya, pihaknya baru sebatas menyampaikan rincian formasi, baik CPNS dan PPPK yang akan diterima. Sementara, proses seleksi untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2024 ini dilakukan lewat tiga periode. ‘’Pemprov NTB pilih periode Oktober, karena belum ada anggarannya,’’ ungkap Muhammad Nasir pada Suara NTB usai bertemu Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., di ruang kerjanya, Senin, 1 April 2024.
Diakuinya, dalam pengusulan formasi untuk diseleksi dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini, pihaknya lebih cenderung pada formasi yang menjadi prioritas. Artinya, formasi yang akan dicari lewat seleksi ini merupakan formasi yang dibutuhkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibandingkan formasi yang sumber daya manusianya sudah banyak.Â
Tahun 2024 ini, lanjutnya, Pemprov NTB hanya mengusulkan 500 formasi CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat. Bahkan, dari usulan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah memberikan persetujuan prinsip terhadap 500 usulan formasi ini.Â
Dari 500 usulan itu, 140 untuk usulan penerimaan CPNS yang terdiri dari 70 untuk tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis serta guru tidak ada usulan penerimaan CPNS. Tenaga guru semua masuk usulan PPPK dan diusulkan sebanyak 130 orang, tenaga kesehatan sebanyak 55 orang dan tenaga teknis sebanyak 175, sehingga total usulan PPPK jadi 360 orang.Â
Mengenai nasib tenaga honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK dan CPNS, ungkapnya, Pemprov NTB masih menunggu aturan dari Kemenpan RB. Termasuk wacana tenaga honorer yang sudah masuk dalam database dan bisa membuat akun semua akan diangkat menjadi PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu. ‘’Itu adalah skenario dalam mengatasi masalah PPPK. Namun, semua keputusan itu harus jelas aturannya,’’ terangnya.Â
Sebelumnya, Muhammad Nasir menjelaskan, instansi pemerintah dalam menyusun rincian kebutuhan pegawai ASN sesuai dengan persetujuan prinsip dari Menpan RB dan merujuk pada Keputusan Menpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
‘’Rincian kebutuhan Pegawai ASN disampaikan kepada Menteri PAN RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui layanan elektronik (SIASN) sesuai dengan petunjuk teknis yang disusun oleh Badan Kepegawaian Negara,’’ tambahnya.
Mengenai pengadaan calon ASN ini, melalui sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK dengan jabatan prioritas nasional untuk pemenuhan talenta digital dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP – Auditor dan PU2PD).
Dalam pelaksanaan seleksi pengadaan calon ASN 2024 ini akan dilakukan pada 3 periode. Periode I untuk sekolah dinas pada bulan April sampai dengan Juni, Periode II untuk CPNS dan PPPK pada bulan Juli sampai dengan September dan Periode III penerimaan CPNS dan PPPK bulan Oktober sampai dengan Desember 2024. (ham)Â