ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., ikut menanggapi batalnya Pemkot Mataram menaikkan tarif parkir tepi jalan umum di daerah ini. ‘’Saya sih bukan bagian dari Pansus Parkir tapi mungkin tarif itu dibahas oleh Pansus terlalu tinggi. Dua kali lipat. Ya jangan terlalu besarlah,’’ ucapnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon kemarin.
Kenaikan tarif parkir ini, menurut Misban, tidak terlepas dari rendahnya capaian parkir selama ini. ‘’Sehingga Pansus saat itu menetapkan sebesar itu,’’ cetusnya. Pihaknya pun, aku Misban, sempat kaget dengan nominal kenaikan tarif parkir. Saat itu, nominal kenaikan tarif parkir baru sebatas usulan. ‘’Tetapi baru sekarang ditetapkan,’’ imbuhnya.
Maraknya penolakan masyarakat terhadap rencana kenaikan tarif parkir, kata Misban, lebih kepada situasi yang belum pas. Misalnya, kondisi perekonomian masyarakat dipandang masih belum stabil. Dia tidak menyangkal, efek dari rencana kenaikan tarif parkir ini, pada kenyataan di lapangan sejumlah jukir sudah lebih dulu menaikkan tarif.
‘’Saya kira kalau ada yang seperti itu, harus ditindak tegas,’’ katanya. Misban menilai rencana kenaikan tarif parkir terlalu tinggi. Dimana untuk mobil tarif rencananya dinaikkan dari Rp2 ribu menjadi Rp5 ribu. Kemudian untuk sepeda motor dari Rp1000 menjadi Rp2.000. Sehingga wajar kalau kemudian masih ada penilaian dari masyarakat bahwa antara rencana kenaikan tarif dengan fakta pelayanan di lapangan, tidak sesuai.
Misban menekankan pentingnya pengawasan untuk titik-titik parkir tertentu. Dia mencontohkan titik parkir di area Pasar Cakranegara. Dia menyarankan supaya juru parkir menggunakan nomor punggung berukuran besar. ‘’Supaya bisa terbaca dengan jelas oleh masyarakat, ini jukir atas nama siapa,’’ katanya.
Bila perlu, sambung Misban, tidak hanya menggunakan nomor punggung tapi juga nomor dada. Tujuannya untuk memudahkan pengawasan terhadap jukir itu sendiri. (fit)

