Mataram (Suara NTB) – Penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Dompu, masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dalam penanganan lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung baru di Puskesmas Dompu Kota tahun 2021. “Masih belum kita terima hasil auditnya dari Inspektorat Provinsi, jadi untuk sementara ini kita sifatnya menunggu saja,” kata Kasi Intelejen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, kepada Suara NTB, Jumat,5 April 2024.
Joni pun meyakinkan, penyidikan kasus tersebut terus berproses dengan pemeriksaan saksi sembari menunggu hasil audit kerugian negara. Terutama kaitannya dengan dugaan perbuatan melawan hukum di kasus tersebut. “Indikasi perbuatan pidananya di mark up anggaran dan kita masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Menyinggung soal potensi kerugian negara di kasus itu, dia enggan memberikan informasi lebih lanjut. Karena yang berhak menyatakan adanya kerugian negara termasuk jumlahnya adalah tim auditor dari Inspektorat.
“Kalau untuk itu (potensi kerugian negara), nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Mudah-mudahan hasil audit bisa segera keluar,” tukasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB, pembangunan gedung baru di Puskesmas Dompu Kota dilakukan pada tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp7,957 miliar. Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp8,05 miliar dengan HPS Rp8,049 miliar tersebut dikerjakan oleh PT. Citra Andika Utama asal Kabupaten Bima. (ils)