Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akan menyurati Kementrian Pertanian dan Badan Pangan Nasional untuk mengintervensi harga jagung di Kabupaten Dompu. Harga jagung petani di Dompu saat ini jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp4.200 per kg untuk jagung pipilan dengan kadar air (KA) 14 persen.
“Tadi kita sudah membahas khusus terkait harga jagung ini. Kita akan bersurat ke Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, minta agar pemerintah mengintervensi harga jagung di Dompu yang sudah jauh di bawah HPP,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat ditemui di kantor BPKAD Dompu, Selasa 16 April 2024.
Ia pun meyakinkan paling lambat sepekan kedepan, harga jagung di Dompu akan kembali stabil sesuai HPP sebesar Rp4.200 per kg untuk jarung pipilan kering kadar air 14 persen. Bulog akan mulai menyerap jagung petani pada 19 April hingga Mei 2024 mendatang. Targetnya, Bulog akan menyerap sebanyak 1.800 ton jagung pipilan kering. “Itu artinya, Bulog bakal menyerap 120 – 150 ton per hari. Kita yakin, pekan depan paling lambat harga akan kembali stabil,” katanya.
Saat ini, lanjut Syahroni, jagung petani di Dompu diperkirakan baru dipanen tidak lebih dari 40 persen. Karena data yang sudah dipanen hingga 30 Maret 2024 lalu baru 24 persen dari luas tanam dan saat itu sudah 54 persen jagung petani yang telah memasuki usia panen. “Artinya, masih banyak jagung petani yang telah memasuki usia panen, tapi belum dipanen. Ini jadi acuan untuk pemerintah intevensi,” terang Syahroni.
Pengusaha penyerap jagung pipilan kering di Dompu juga dilibatkan dalam rapat pembahasan harga jagung. Banyaknya pabrik yang libur karena lebaran menyebabkan permintaan pasar menurun dan tingginya sewa transportasi dari wilayah Bima – Dompu, sehingga berdampak pada harga pembelian jagung oleh pengusaha. “Tadi para pengusaha mempertanyakan progres untuk rencana pembangunan pelabuhan Kilo. Ketika pelabuhan Kilo jadi, itu akan memotong biaya transportasi yang tinggi untuk angkutan barang dari Dompu,” ungkapnya.
Berbagai kendala dan permintaan pengusaha tadi, kata Syahroni, langsung ditindaklanjuti pemerintah daerah terkait apa yang menjadi kewenangan. “Pemerintah daerah tidak diam menyikapi persoalan petani, termasuk soal jagung,” tegasnya.
Syahroni juga menyampaikan, meluruskan soal harga jagung di Dompu yang jauh di bawah HPP dibandingkan dengan harga di Lombok sebesar Rp8 ribu per kg. Ia pastikan harga Rp8 ribu itu posisi pada Februari 2024 lalu. Saat itu, harga jagung di Dompu ada di Rp7.800 per kg. (ula)