Selong (Suara NTB) – Pemkab Lombok Timur (Lotim) menghadirkan program Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi yang diakronimkan dalam sebutan Pepadu Sakti. Program ini diluncurkan Penjabat Bupati Lotim, H.M. Juaini Taofik, Selasa 16 April 2024. Secara khusus program ini dihadirkan untuk mengejar target Universal Health Coverage (UHC) 98 persen tahun 2024.
Pj Bupati mengatakan, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lotim sudah memiliki sejumlah terobosan untuk memperbaiki masalah administrasi kependudukan (Adminduk). Terbaru, Pepadu Sakti secara khusus dilaksanakan di lingkungan rumah sakit.
Bentuk pelayanan program Pepadu Sakti dijelaskan melayani semua jenis pelayanan adminduk, seperti akta kelahiran bayi baru lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan data anggota keluarga di Kartu keluarga (KK) dan penerbitan akta kematian.
Harapannya, kehadiran Pepadu Sakti dapat mempermudah pelayanan adminduk. Termasuk yang bersinggungan langsung dengan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Melalui program Pepadu Sakti diharapkan juga bisa untuk menjaring masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan daring.
Juaini Taofik menjelaskan, tim yang dibentuk melaksanakan tugas pelayanan pada Program Pepadu Sakti menerima pelayanan setiap hari. “Pepadu Sakti akan melayani 24 jam seperti pelayanan di rumah sakit,” terangnya.
Pemkab Lotim menghadirkan program Pepadu Sakti ini karena diketahuinya di rumah sakit, seperti di RSUD Dr. R. Soedjono Selong ditemukan banyak masyarakat kurang mampu yang mengakses layanan kesehatan, tapi terkendala dokumen kependudukan. KTP yang digunakan belum elektronik. Harapannya, semua masyarakat Lotim ke depan tidak ada lagi yang beralasan tidak bisa mengakses layanan kesehatan, karena persoalan Adminduk.
Direktur RSUD Dr R Soedjono Selong, dr Hasbi Santoso menyebut, kegiatan perekaman data kependudukan di Rumah Sakit sebenarnya sudah lama dilakukan bersama Dukcapil Lotim. Kehadiran Pepadu Sakti di Rumah Sakit diharapkan semakin meningkat mutu pelayanan kesehatan di RSUD Dr R Soedjono Selong. “Kita harapkan program ini dapat mempermudah masyarakat dan RSUD untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Dukcapil Lotim Arfany Masany menambahkan tujuan dihadirkannya Pepadu Sakti ini guna makin mendekatkan pelayanan adminduk. Utamanya yang sedang perawatan di rumah sakit. Pasien yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa langsung didaftarkan, terkendala adminduk maka bisa segera diselesaikan langsung di rumah sakit.
Data Dukcapil Lotim, jumlah penduduk Lotim saat ini 1,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat 99 persen masyarakat Lotim sudah melakukan perekaman KTP El. Sementara dari data kepesertaan JKN KIS, ditemukan masih ada 2 persen masyarakat Lotim belum menjadi peserta JKN KIS, karena belum memiliki atau bermasalah adminduknya. (rus)