Mataram (Suara NTB) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lombok Tengah telah membentuk desk Pilkada tahun 2024. Melalui desk Pilkada tersebut, PKB membuka ruang bagi kader mau non kader yang ingin ikut maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 untuk pendaftaran baik sebagai calon Bupati maupun calon wakil Bupati.
Ketua DPC PKB Lombok Tengah, H Lalu Pelita Putra menjelaskan bahwa pembentukan desk Pilkada tersebut untuk menindaklanjuti hasil Rakor DPP bersama DPW PKB yang dilanjutkan juga dengan Rakor DPW bersama DPC PKB se NTB dalam menghadapi perhelatan Pilkada serentak 2024
“Dimana salah satu yang dibahas adalah menyangkut pembentukan desk pilkada di masing-masing Kabupaten / kota sesuai dengan Peraturan Partai Kebangkitan Bangsa nomor 09 Tahun 2024 tentang penjaringan penetapan dan pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil wali kota,” jelas Pelita pada Jumat 19 April 2024.
PP nomor 9 tersebut menjadi pedoman bagi DPC PKB Lombok Tengah dalam melaksanakan penjaringan bakal calon Bupati dan wakil bupati. Sehingga kerja-kerja kepartaian menjadi lebih sistematis dan lebih menjamin kepastian hukum, terutama bagi para kandidat bakal calon yang akan diusung.
“Terkait masalah-masalah yang bersifat teknis kami persilakan para kandidat dapat langsung ditanyakan di sekertariat pendaftaran. Kami tentu akan memproses pendaftaran yang memenuhi persyaratan,” terangnya.
Ditegaskan anggota DPRD Provinsi NTB itu bahwa, pihaknya akan memperlakukan semua kandidat secara adil, tidak ada perlakuan khusus bagi kader maupun non kader. Jika ada non kader yang dinilai lebih potensial, terutama dari sisi elektabilitas. Maka PKB akan objektif memutuskan arah dukungannya.
“Kami PKB memberikan ruang yang sama kepada semua orang, baik itu kader maupun non kader. Semua punya kesempatan yang sama. Kalau pun kader tapi dia tidak memiliki elektabilitas yang memadai, ya kami tidak bisa paksakan,” jelas Pelita.
Terakhir ditegaskan Pelita bahwa semua proses penjaringan bakal calon kepala daerah dilakukan sesuai jenjang dan prosedur yang sudah ditetapkan partai. Dimana proses pendaftaran hanya dilaksanakan di DPC.
“Kami tegaskan pasti oleh DPP dan DPW akan di arahkan ke DPC. Sesuai hasil rapat bersama DPW di harapkan bisa selesai tanggal 20 namun masih ada kemungkinan untuk di perpanjang karena masih menunggu kepastian Acara Halal bi Halal Zona Bali Nusa Tenggara dan Kalimantan yang akan dilaksanakan di NTB di mana bakal Calon yang sudah mendaftar akan diundang pada acara tersebut,” pungkasnya. (ndi)