Mataram (Suara NTB) – Aliansi mahasiswa Bima menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur NTB tuntut pemerintah untuk menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) jagung. Diketahui bahwa harga jagung merosot tajam sampai dengan Rp3.600/kg. Padahal di Bulan Maret 2024 lalu harga jagung masih Rp7.000/kg.
Penurunan tajam harga jagung ini dinilai merugikan petani, sehingga koordinator lapangan 1 Aliansi Mahasiswa Bima, Imam Hayadi meminta pemerintah untuk menstabilkan harga pokok penjualan jagung menjadi Rp5.000/kg.
Adapun 5 tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa Bima ini berupa meninjau kembali peraturan Bapenas No.5 Tahun 2022 terkait harga HPP jagung dan menyesuaikan kewajaran harga di angka Rp.5000, meminta Bulog untuk membeli jagung Bima dengan harga wajar, meminta PT yang ada di Bima untuk membeli jagung dengan harga wajar yaitu Rp5.000/kg, membuat perda dan pergub untuk menetapkan acuan harga komoditas jagung secara merata di seluruh wilayah NTB, dan yang terakhir yaitu Gubernur NTB dan DPRD diminta untuk mengirim surat ke pemerintah pusat untuk menyikapi anjloknya harga jagung di kabupaten Bima.
Pada aksi ini, aspirasi Aliansi Mahasiswa Bima diserap langsung oleh Asisten II Setda Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Ghani, M.Si. Dia mengatakan yang mengatur HPP adalah pemerintah pusat.
“Bukan kewenangan kita, tetapi kita memiliki hak untuk mengusulkan, jadi kita mengusulkan harga pembelian pemerintah Rp5.000 untuk kadar air 15%, poin yang kedua harga jagung minimal Rp4.200, karena HPP kita Rp4.200, itu yang kita akan revisi menjadi Rp5.000,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk menaikan HPP jagung, maka hal ini tentu akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok seperti Ayam dan telur ayam yang mana jagung menjadi makanan pokok unggas tersebut.
“Tetapi harus diperhatikan, tidak sembarang kita merevisi, karena jagung ini sangat berdampak kepada pakan, kalau harga jagung naik otomatis juga naik, petani, peternak ayam unggas itu akan bereaksi juga, jadi kita akan mencari solusi dengan harga yang proporsional,” lanjutnya.
Adapun dalam tuntutan ini, Aliansi Mahasiswa Bima mengaku bahwa pemerintah provinsi hanya mampu memberikan solusi terhadap dua tuntutan yang dilayangkan, tuntutan nomor 3 kebawah dikatakan masih dalam kebuntuan.
Meski demikian, Fathul merespon tuntutan mahasiswa dengan menjelaskan bahwa yang memiliki hal dalam menentukan HPP jagung adalah pemerintah pusat, pun dengan PT yang membeli jagung dengan harga murah itu tergantung PT nya karena tidak terafiliasi dengan pemerintah. Kemudian poin tuntutan nomor 5, Fathul mengatakan bahwa Gubernur NTB akan mengirim surat ke pemerintah pusat untuk menaikkan HPP jagung, dirinya akan meminta OPD terkait untuk membuat surat demi menguatkan permintaan Pemprov dan DPRD NTB terkait dengan bagaimana cara menyikapi anjloknya harga jagung. (era)