Sumbawa Besar (Suara NTB)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa, kembali menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni tahun 2024.
“Tahap pertama sudah selesai. Sekarang untuk April, Mei, dan Juni ini tahap kedua sedang dalam proses penyaluran,” kata Kepala DKP Sumbawa, Irin Wahyu Indarni kepada wartawan, Senin 22 april 2024
Penyaluran Bapang tersebut dikhususkan bagi masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi yang tersebar di seluruh kecamatan. Penyaluran Bapang itu meliputi 24 Kecamatan dan 165 Desa/ Kelurahan.
“Total ada 49.581 penerima bantuan pangan (PBP) di Sumbawa yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI,” ucapnya.
Ditegaskan, data jumlah PBP tidak bisa dirubah sesuai dengan data yang diterima Kemenko PMK RI dan ditambah. Tetapi yang bisa dilakukan yakni merubah data dari si penerima itu sendiri sesuai dengan kondisi di lapangan layak atau tidaknya.
“Bisa ada perubahan data penerima melalui musyawarah di tingkat desa, tetapi untuk penambahan jumlah PBP tidak bisa,” tegasnya.
Diungkapkan, sejauh ini ada data yang telah direvisi. Karena dinilai ada data penerima yang tidak sesuai di lapangan.
“Yang tau itu Kades, RT, RW. Sehingga ada dikeluarkan revisi juknis. Saat data tidak sesuai, dia bisa diganti dengan format pengganti. Harus ada alasan pengganti, misal meninggal dunia, tidak ditemukan alamat, atau sudah keluar dari kemiskinan. Yang bisa keluarkan itu pejabat setempat yang memiliki stempel,” terangnya.
Dirinya pun bersyukur bahwa penyaluran bantuan pangan CBP tahun 2024 sejauh ini berjalan lancar dan sukses. Penerima memperoleh bantuan pangan beras sejumlah 10 kg setiap bulan selama 6 bulan, mulai Januari sampai Juni 2024.
“Tahap I diberikan pada bulan Januari – Maret 2024, Tahap II diberikan pada April – Juni 2024. Penyedia bantuan pangan berupa beras dilaksanakan oleh Perum Bulog Sub Divre Wilayah Sumbawa,” tukasnya. (ils)