Mataram (Suara NTB) – Setelah kabur selama 2 hari, KA (40) terduga pelaku pembunuhan mantan istri akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sandubaya pada Senin 22 aPRIL 2024. Tidak lama di polsek Sandubaya, KA langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
KA diketahui melakukan aksinya pada Sabtu 20 April 2024 sekitar 17.30 Wita di kos-kosan tempat tinggal korban NKBA (33). Sebelum melakukan penganiayaan kepada korban, terduga pelaku dan korban terlibat cekcok dikarenakan terduga pelaku mengetahui bahwa korban masih beruhubungan dengan selingkuhannya yang dinilai memanfaatkan korban.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., yang mengatakan bahwa motif utama penyiksaan berujung kematian ini adalah cemburu.
“Motif dari pelaku ini ada api cemburu terhadap korban yang mana pada saat dia nikah dengan korban, ada PIL (pria idaman lain). Nah karena hal tersebut, yang bersangkutan cekcok akhirnya cerai,” ungkapnya di hadapan media pada Senin 22 April 2024.
Yogi menjelaskan, pelaku menusuk korban yang mengakibatkan pendarahan. Sehingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan sempat berniat untuk bunuh diri.
Terkait dengan bagaimana cara pelaku menyiksa korban, Yogi meminta untuk menunggu hasil autopsi korban yang sudah dibawa ke RS Bhayangkara, Mataram.
Sesuai pengakuan terduga pelaku, dirinya menusuk korban menggunakan pisau yang sudah ada di atas lemari dekat mereka cekcok.
Kemudian untuk keterangan lanjutan, akan dilakukan penyesuaian antara hasil autopsi dan pengakuan terduga pelaku terkait penyiksaan yang dilakukan. “Hari ini alhamdulillah semua sudah terungkap, apa motif di balik semua ini, dan korban sendiri sudah kita lakukan autopsi, nanti tinggal persesuaian sehubungan dengan apa yang dilakukan oleh pelaku, alat apa, nanti kaitannya dengan hasil autopsi,” jelasnya. (era)