Mataram (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, mulai membuka rekrutmen terhadap anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Mataram 2024.
Proses rekrutmen dan pembentukan tersebut merujuk pada keputusan Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.1.1/K1/04/2024 tentang pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. “Dalam keputusan tersebut, pembentukan Panwascam dilakukan dengan menggunakan dua metode yakni existing dan pendaftaran baru,” ujar Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril pada wartawan, Rabu 24 April 2024 kemarin.
Yusril mengaku, bahwa, existing adalah pembentukan yang kepesertaannya adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu tahun 2024. Di mana, existing ini modelnya adalah evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan sebelumnya yang telah mengawasi Pemilu tahun 2024.
“Nanti evaluasinya, yakni dilakukan melalui penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. Tentu mereka juga harus menyerahkan sejumlah syarat administrasi,” kata dia. Menurut Yusril, untuk penerimaan berkas peserta existing dimulai sejak tanggal 23 April sampai 27 April 2024. Hal ini, berdasarkan jadwal dari Keputusan Bawaslu RI seleksi mulai dilakukan dari tanggal 26 April sampai 27 April 2024. Hingga proses penetapan peserta yang memenuhi syarat yaitu pada tanggal 1 Mei hingga 2 Mei 2024.
Sedangkan, pendaftar baru, kepesertaannya adalah selain dari anggota Panwaslu Kecamatan yang mengawasi Pemilu tahun 2024. Untuk pendaftar baru dibuka setelah proses existing selesai dilaksanakan. “Kesemua tahapan pembentukan tersebut sampai dengan pelantikan setidaknya akan selesai pada tanggal 25 Mei 2024. Panwaslu Kecamatan se Kota Mataram akan resmi dilantik,” pungkasnya. (ndi)
Â