spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKPU Tegaskan Tidak Ada ‘’Cawe-cawe’’ dalam Seleksi PPK

KPU Tegaskan Tidak Ada ‘’Cawe-cawe’’ dalam Seleksi PPK

Selong (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak ikut cawe-cawe dalam proses seleksi Badan Adhoc untuk Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.

Proses seleksi PPK ini digelar secara terbuka sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Sosialisasi KPU Lotim, Zainul Muttaqin, M.Pd, kepada media di ruang kerjanya, Kamis 25 April 2024.

Menurutnya, proses pendaftaran untuk seleksi PPK telah dimulai sejak 23 April dan akan berakhir pada 29 April mendatang.

Muttaqin juga menjelaskan hasil Computer Assisted Test (CAT) bukanlah syarat mutlak untuk kelulusan peserta, tetapi merupakan tiket masuk untuk mengikuti proses selanjutnya, yakni setelah CAT harus ikuti tahaoan tes wawancara. “CAT adalah tiket untuk bisa masuk di proses selanjutnya,” katanya.

Dengan waktu tes yang terbatas, yakni hanya 2 hari, para peserta diminta untuk serius mempersiapkan diri terutama dalam kelengkapan berkas syarat lamaran. “Untuk proses tes tanggal 6 sampai 8 Mei khusus PPK, untuk PPS tentunya menyusul setelah proses seleksi PPK selesai. Namun kami minta kepada peserta untuk mempersiapkan diri,” demikian imbuhnya. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO