spot_img
Sabtu, Desember 28, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Prioritaskan Pengisian Jabatan Disdukcapil

Pemkot Prioritaskan Pengisian Jabatan Disdukcapil

Mataram (Suara NTB) – Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Mataram, sedang memproses pengajuan izin pengisian jabatan di Kementerian Dalam Negeri. Pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diprioritaskan karena mekanisme rekrutmennya juga dilakukan oleh pemerintah pusat.

Ketua Baperjakat yang juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menerangkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Lingkup Pemerintah Kota Mataram, telah dibahas secara internal untuk mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri. Jabatan paling diprioritaskan untuk diisi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram.

Kadis Dukcapil H. Amran M. Amin lanjutnya, akan memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Juli 2024. Artinya, jabatan tidak boleh kosong sehingga perlu segera diisi. “Pak Kadis Dukcapil pensiun 1 Juli. Sekarang kita berproses untuk mengajukan dulu,” jelas Sekda dikonfirmasi pada Selasa 30 april 2024.

Pengisian jabatan Kadis Dukcapil berbeda dengan pengisian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Mekanismenya adalah pemerintah daerah mengajukan tiga nama ke Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Selanjutnya terang Sekda, Dirjen Adminduk melakukan wawacara terhadap tiga calon yang diusulkan tersebut.

Mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram ini menegaskan, mekanisme pengisian jabatan Kadis Dukcapil belum berani dipastikan, apakah melalui sistem seleksi terbuka atau pergeseran. Pengalaman sebelumnya, pejabat setingkat eselon II digeser kemudian menjalani tahapan wawancara. “Kalau dulu kita usulkan tiga nama kemudian diwawancarai secara online. Mekanisme sekarang ini kita tidak tahu bagaimana, apakah tetap sama atau tidak,” terangnya.

Selain itu, jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, juga akan lowong terhitung mulai 1 Juni 2024. Posisi ini juga sangat vital untuk segera diisi sehingga diharapkan Kemendagri memberikan rekomendasi untuk pengisian jabatan eselon II,III dan IV di Lingkup Pemerintah Kota Mataram. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO