Praya (Suara NTB) – Setelah berproses hampir satu bulan untuk memperoleh izin mutasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akhirnya menggelar pelantikan ulang terhadap 192 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Loteng, Jumat 3 mei 2024. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Loteng H.L. Pathul Bahri, S.IP.M.AP. , disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., Sekda Loteng H.L. Firman Wijaya, S.T.M.T., serta para pejabat lainnya, bertempat di ballroom kantor Bupati Loteng. Pelantikan ulang inisekaligus mengakhiri polemik pembatalan mutasi sebanyak 192 pejabat pada tanggal 22 Maret 2024 lalu, oleh Bupati Loteng, lantaran dinilai melanggar aturan batas waktu mutasi pejabat daerah jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini oleh Mendagri.“Semoga dengan pelantikan ini, semua polemik bisa selesai,” ujar Bupati Loteng H.L. Pathul Bahri, di hadapan para pejabat yang dilantik. Diakuinya, proses mutasi kali ini sedikit berbeda, karena digelar setelah ada muncul polemik, namun yang paling penting sekarang bagaimana para pejabat yang sudah diambil sumpah jabatannya bisa segera bekerja.
Persoalan yang sebelumnya terjadi hendaknya diambil hikmahnya, karena di setiap persoalan pasti ada hikmah yang bisa diambil jadi pembelajaran. “Anggap saja kerja-kerja di tempat yang baru kemarin, sebagai orientasi sebelum definitif di posisi yang baru tersebut,” terangnya. Pathul mengatakan, proses mutasi pejabat memang harus dilakukan. Selain bagian dari proses kaderisasi bagi pejabat di daerah, juga upaya menjaga ritme pembangunan di daerah ini. Mengingat banyak jabatan kosong yang harus segera diisi supaya proses pembangunan dan program di daerah ini bisa tetap berjalan.Dalam hal ini tentu ada yang puas dan tidak puas. Tapi yang harus diingat, bahwa penempatan pejabat pada satu jabatannya sudah melalui proses kajian mendalam. Menempatkan pejabat sesuai kebutuhan dan kompetensinya. “Memang ada calon pejabat yang coba melobi agar bisa ditempatkan di posisi tertentu.
Tapi karena tidak berkompetensi, maka tidak kita lantik dan tidak termasuk yang dilantik hari ini (Jumat kemarin,red),” tandas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. Ia pun mengingatkan kepada para pejabat yang sudah dilantik, agar segera bekerja dan memberikan kinerja terbaik di posisi yang baru dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabel. ‘’Jadilah abdi Negara dan masyarakat yang sesungguhnya. Yang menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dalam setiap mengambil keputusan atau kebijakan, jadikanlah kepentingan masyarakat sebagai landasan utamanya. Karena itulah esensi kita sebagai abdi dan pelayanan masyarakat serta Negara,” terangnya. (kir)