Dompu (Suara NTB) –Sebanyak 1.508 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Dompu. SK terhitung masa tugas 1 April 2024 ini, dibagikan Senin 6 Mei 2024. pagi setelah diambil sumpah / janji oleh wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT di lapangan kantor Bupati Dompu.
H. Syahrul Parsan pun mengingatkan para ASN PPPK ini untuk selalu memiliki integritas dan meningkatkan kompetensi dalam bekerja. Ia pun mengingatkan untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. “Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” ajaknya.
Ia pun mengingatkan soal aksi demo dan penggunaan media sosial yang tidak beretika untuk tidak lagi dilakukan oleh para pegawai, karena sudah terikat disiplin. Martabat dan kehormatan ASN, serta kepentingan bangsa dan negara juga harus dijaga dengan etika dan perilaku yang baik.
“Pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku bisa menjadi catatan yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan SK PPPK. Bahkan apabila pelanggaran yang saudara – saudari lakukan masuk dalam kategori berat, saudara-saudari bisa diberhentikan. Karena tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun diluar kedinasan,” ingatnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan kepada ASN PPPK yang baru dibagi SK-nya untuk dapat menerapkan konsep ‘Berakhlak’ sebagai core values atau nilai dasar ASN seluruh Indonesia. Berakhlak akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel,kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Nilai dasar ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat, namun juga pada tingkat daerah. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, bahwa ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values/ nilai dasar yang sama.
ada perekrutan ASN PPPK lingkup Kabupaten Dompu tahun 2023 ini, sebanyak 6.891 orang pelamar dari 1.645 formasi. Yaitu formasi guru sebanyak 987 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 608 orang, dan formasi teknis sebanyak 60 orang. Namun yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 1.539 orang, yaitu formasi guru sebanyak 962 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 519 orang, dan formasi teknis sebanyak 58 orang. Tapi yang sudah pemberkasan dan sudah diterbitkan persetujuan teknis sebanyak 1.508 peserta. (ula)