Giri Menang (Suara NTB) – Pencairan Dana Desa (DD) sekitar 15 desa di Lombok Barat (Lobar) masih ditahan, lantaran dinilai belum memenuhi syarat untuk dicairkan. Pihak desa pun protes, lantaran merasa syarat pencairan terlalu bertele-tele dan beberapa kesalahan klasik yang seharusnya bisa segera diselesaikan asalkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) segera memberitahu ke desa.
Hal ini menyebabkan pihak desa tak kunjung bisa melengkapi syarat-syarat tersebut. Pihak desa pun mengkritik kinerja Dinas PMD yang kurang pembinaan ke desa-desa. Salah satu dari belasan desa yang belum dicairkan DD-nya adalah Desa Kediri Selatan.
Kepala Desa (Kades) Kediri Selatan Edi Erwinsyah, mengaku, DD desanya masih ditahan. Pihaknya pun berupaya melakukan konfirmasi ke dinas, ternyata alasannya klasik. ‘’Itu-itu saja. Ada dokumen salah dan kurang. Terakhir, ada syarat yakni Perdes yang dibuat Pemdes itu ada kesalahan ketik,’’ ungkapnya, kemarin.
Menurutnya ini tidak sulit, hanya mengganti dan ulang ketik bisa diselesaikan waktu itu juga. Yang tak diterima pihaknya, seharusnya ketika dokumen kurang segera diberitahukan ke desa, supaya cepat ditindaklanjuti. Sementara waktu sudah memasuki bulan ke lima (Mei red), DD tahap pertama belum juga tuntas disalurkan.
Sedangkan di desa butuh dana untuk pembiayaan program dan kegiatan. Terpaksa pihaknya berutang sana-sini untuk pembiayaan, seperti untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Januari sampai sekarang, kemudian insentif bagi kader posyandu dan beberapa kegiatan lainnya. “Kegiatan dan program ini tetap jalan, karena tidak boleh terhenti. Itu terpaksa kami berutang sana-sini,” keluhnya.
Pihaknya pun bersurat ke Penjabat (Pj) Bupati Lobar dan Ketua DPRD Lobar soal ini, justru itu direspon berbeda oleh pihak dinas. Pihaknya juga mengeluh soal aturan syarat yang berubah-ubah, kurang cepat ditindaklanjuti atau diinformasikan ke desa.
Seperti ada syarat nama KPM BLT DD. Pihaknyapun melengkapi dokumen yang diminta, namun di tengah perjalanan itu berubah lagi. Formatnya berubah harus tertuang jumlah KK. “Kami tambah (lengkapi) lagi tapi ada lagi kurang, tapi tidak langsung dikonfirmasi ke kami, masak ini berbulan-bulan kan. Dari bulan Maret kami urus,” keluhnya.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas PMD Lobar Saiful Abubakar mengatakan rata-rata yang menjadi kendala pencarian adalah syarat salur yang perlu perbaikan. “Tapi kurang direspons oleh perangkat desa, itu yang menjadi kendala,” jelasnya.
Dikatakan, sesuai kebijakan pemerintah Pusat sebelumnya sederhana, akan tetapi saat ini ditambah lagi syarat salurnya, seperti dokumen earmarked yang harus direncanakan dan dilampirkan desa.
Dokumen earmarked itu, lanjut dia, menyangkut tiga komponen, yakni terkait kebijakan ketahanan pangan, stunting dan BLT. Ada lagi syarat kunci BLT tahun 2023. Kemudian ada lagi Perkades terkait KPM BLT. Sesuai SOP, proses pencairan DD melalui Dinas PMD, lalu diserahkan ke BPKAD yang meneruskan ke KPPN. Menurutnya ini administrasi biasa yang rutin dikerjakan oleh pihak desa. Namun ketika diverifikasi oleh dinas, ada saja yang perlu diperbaiki oleh desa. “Nah desa ini yang harus gerak cepat, kalau itu cepat direspons, maka cepat selesai masalahnya,”ujarnya.
Sebab kalau melihat progres penyaluran DD tahap I hingg saat ini sudah ada 104 desa, sedangkan sisanya ada 15 desa termasuk Kediri selatan yang belum. Namun untuk Kediri Selatan sudah diajukan ke BPKAD. Pihaknya sudah turun melakukan pembinaan ke desa-desa. (her)