PENJABAT (Pj) Sekda NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., menegaskan, renovasi Kantor Gubernur NTB tetap akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Renovasi Kantor Gubernur NTB dilakukan, karena merupakan Keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, renovasi Kantor Gubernur tidak mungkin dilakukan hanya karena pendapat yang terkesan memaksakan dilakukan penundaan renovasi. Sekarang ini, masalah renovasi masih dalam proses tender di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB.
Dalam hal ini, tegasnya, Pemprov NTB memiliki sikap sendiri tentang renovasi Kantor Gubernur, yakni tetap melanjutkan proses pembangunan. Untuk itu, jika ada pendapat yang disampaikan oleh anggota DPRD untuk menunda pembangunan, menurut dia hal itu merupakan pendapat orang per orang, bukan pendapat secara lembaga DPRD.
Mengenai waktu pelaksanaan renovasi, Pj Sekda menegaskan secara teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB yang memahami hal tersebut. ‘’Yang jelas itu sudah direncanakan. Tapi memang jadwalnya sesuai ketentuan pembangunan gedung seperti itu, ada proses perencanaannya dulu, baru nanti fisiknya,” tegasnya akhir pekan kemarin.
Sebelumnya, Kepala Biro PBJ Setda NTB Roni Yuheri, mengakui, proses tender renovasi Kantor Gubernur NTB masih berjalan. Namun, terkait seperti apa perkembangan lebih lanjut mengenai proyek renovasi, ungkapnya, sepenuhnya berada di Dinas PUPR.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nur Komalasari, mengakui mundurnya pelaksanaan renovasi Kantor Gubernur NTB dari rencana sebelumnya. Menurutnya, jika sudah lelang perencanaan dilakukan, akan dilanjutkan dengan lelang fisik. Setelah itu, baru akan ditentukan rekanan yang akan melakukan renovasi Kantor Gubernur.
‘’Juni lelang fisik. Setelah perencanaan selesai, baru lelang fisik dilakukan,’’ ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Tertundanya renovasi Kantor Gubernur NTB ini, tambahnya, disebabkan adanya revisi anggaran, sehingga menyebabkan lelang telat dilakukan. ‘’Kan ada revisi anggaran, ndak bisa kita lakukan lelang duluan. Semua proyek begitu, termasuk lelang jalan,’’ ujarnya, seraya menegaskan, pelaksanaan renovasi akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., sebelumnya memberikan kenapa harus dilakukan renovasi Gedung I Kantor Gubernur NTB. Kepada wartawan dan beberapa pimpinan OPD, Pj Gubernur menunjukkan plafon dan beberapa bagian ruangan yang rusak dan membutuhkan renovasi.
Menurutnya, itu adalah salah satu alasan dilakukan renovasi Kantor Gubernur NTB, selain menyesuaikan dengan kebutuhan sekarang ini. Sejak kantor gubernur berdiri hingga sekarang ini, tidak pernah direnovasi. Sedangkan kebutuhan ruangan dengan fasilitas lengkap juga semakin meningkat. Sementara di masa mendatang, NTB akan menjadi tuan rumah bersama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2028 bersama Provinsi NTT. Belum lagi kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) yang membutuhkan tempat-tempat representatif, salah satunya di kantor gubernur.
Tidak hanya itu, instalasi listrik yang ada sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Jika pada awal dibangun, instalasi listrik hanya dipergunakan untuk penerangan. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi membutuhkan penggunaan instalasi listrik yang tepat dan sesuai, yakni untuk air conditioner (AC), charging laptop, smartphone dan lainnya, sehingga bisa mencegah terjadinya kebakaran.
Pada bagian lain, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Gedung I Kantor Gubernur yang akan direnovasi, seperti Biro Organisasi Setda NTB, Biro Pemerintahan Setda NTB sudah pindah ke Gedung II beberapa waktu lalu. (ham)